Soal kritik itu, Agum menyatakan, keputusan KN sesuai Statuta PSSI dan FIFA. "Dalam statuta, Komite Pemilihan dan Komite Banding dibentuk lewat kongres,” katanya.
Tidak punya kepentingan
Agum menyatakan, pihaknya tidak mau mengambil tindakan atau memutuskan sesuatu di luar koridor Statuta PSSI atau FIFA. Dia mencontohkan, ketika ada desakan dari mayoritas anggota PSSI dalam kongres 14 April agar forum saat itu menganulir keputusan FIFA terkait pencalonan para kandidat yang telah dilarang FIFA, dia dengan tegas menolak.
"Saat disodori keputusan (pemutihan hukuman bagi mereka yang dijatuhi sanksi Komisi Disiplin PSSI) untuk saya tanda tangani, saya bilang, 'No! No!'," katanya. "Percayalah kepada saya. Saya tidak punya kepentingan apa-apa, kepentingan mencari kedudukan pribadi, kepentingan mengegolkan satu calon."
Namun, dia mengaku tidak bisa menutup telinga atas permintaan sebagian anggota PSSI yang menginginkan beberapa dari empat kandidat yang dilarang itu bisa maju dalam pencalonan. Hal itu juga akan ditanyakan kepada Blatter. "Kalau keputusan FIFA tidak boleh, ya sudahlah." (SAM)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.