Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arifin dan Toisutta Melawan

Kompas.com - 20/02/2011, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendukung bakal calon ketua umum PSSI periode 2011-2015, Arifin Panigoro dan George Toisutta, akan memaksimalkan tiga hari masa banding terhitung sejak pengumuman keputusan Komite Pemilihan, Sabtu (19/2/2011). Arifin dan Toisutta dinyatakan oleh Komite Pemilihan tidak lolos sebagai calon ketua umum dan wakil ketua umum PSSI.

Arifin Panigoro saat dihubungi pada Sabtu malam menegaskan, dirinya tidak akan menyerah dan akan tetap berjuang demi perubahan PSSI menjadi lebih baik. Saat ini, timnya terus menghimpun dukungan dari berbagai daerah untuk mendukung selama proses banding. Langkah-langkah lain juga akan dilakukan oleh tim.

”Saya tidak takut pada tekanan-tekanan. Saya akan maju terus dengan segala upaya yang legal,” tegas Arifin.

Arifin juga menegaskan, pada saatnya nanti dirinya dan George Toisutta akan bersatu dan mendeklarasikan dirinya sebagai wakil ketua dan Toisutta sebagai ketua umum PSSI.

Arifin juga sudah menunjuk Timbul Thomas Lubis sebagai pengacara dirinya dan Toisutta dalam proses banding. ”Saya sudah menerima surat kuasa dan akan melawan putusan Komite Pemilihan yang amburadul itu. Saat ini kami masih menunggu isi surat keputusan mereka seperti apa,” ujar Timbul.

Komite Pemilihan meloloskan Nirwan Dermawan Bakrie dan Nurdin Halid sebagai calon ketua umum PSSI periode 2011-2015. Sementara itu, calon wakil ketua umum yang lolos adalah Nirwan Dermawan Bakrie, Nurdin Halid, Bob Hippy, dan Ibnu Munzir. Untuk calon anggota komite eksekutif, 25 orang lolos dan empat lainnya gagal.

Ketua Komite Pemilihan Syarif Bastaman tidak bersedia menyebutkan alasan tidak meloloskan Arifin dan Toisutta. Tim tidak akan memublikasikan alasan karena menyangkut personal bakal calon. ”Alasan (tidak lolos) semuanya akan tertuang di dalam SK (surat keputusan). SK itu bersifat pribadi dan rahasia, kecuali yang bersangkutan akan menyebarluaskannya,” ujar Bastaman.

Berdasarkan SK itu pula, lanjut Bastaman, bakal calon yang tidak lolos dan merasa dirugikan bisa menempuh mekanisme banding. Masa banding tiga hari terhitung sejak 19 Februari. SK dibuat oleh sekretariat tim dan akan dikirimkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Bastaman menjamin pada Sabtu malam SK itu sudah diterima oleh pihak yang bersangkutan.

”Bagi pihak-pihak yang keberatan dengan surat keputusan ini, dapat mengajukan banding,” ujar Bastaman.

Komite Pemilihan, lanjut Bastaman, juga menerima dokumen baru dari salah satu calon pada Sabtu petang. Dokumen itu tidak sempat diverifikasi karena saat dokumen itu diterima, tim sudah mengambil keputusan. Dokumen itu bisa diajukan ke Komite Banding untuk diverifikasi ulang.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tiga Fakta Persib Bandung Vs Bali United: Rekor Bagus Serdadu Tridatu

    Tiga Fakta Persib Bandung Vs Bali United: Rekor Bagus Serdadu Tridatu

    Liga Indonesia
    Serbet Kontrak Pertama Lionel Messi di Barcelona Terjual Rp 15,4 Miliar

    Serbet Kontrak Pertama Lionel Messi di Barcelona Terjual Rp 15,4 Miliar

    Liga Spanyol
    Detail Kontrak Thaigo Motta Bersama Juventus

    Detail Kontrak Thaigo Motta Bersama Juventus

    Liga Italia
    Kompetisi Esport Honor Of Kings Invitational Season 2 SEA Qualifier Segera Dimulai, Tim Indonesia Bersiap

    Kompetisi Esport Honor Of Kings Invitational Season 2 SEA Qualifier Segera Dimulai, Tim Indonesia Bersiap

    Sports
    Legenda MU Ryan Giggs Beri Nasihat kepada Pemain Muda di Indonesia

    Legenda MU Ryan Giggs Beri Nasihat kepada Pemain Muda di Indonesia

    Internasional
    Link Live Streaming Persib Vs Bali United, Kickoff 19.00 WIB

    Link Live Streaming Persib Vs Bali United, Kickoff 19.00 WIB

    Liga Indonesia
    Ryan Giggs Sapa Fan Man United di Indonesia, Sebut Bakso dan Sate

    Ryan Giggs Sapa Fan Man United di Indonesia, Sebut Bakso dan Sate

    Internasional
    PUBG Mobile dan SSC North America Berkolaborasi, Hadirkan Mobil Sport Tercepat Dunia

    PUBG Mobile dan SSC North America Berkolaborasi, Hadirkan Mobil Sport Tercepat Dunia

    Sports
    Hasil Thailand Open 2024, Rinov/Pitha Harus Puas Sampai Semifinal

    Hasil Thailand Open 2024, Rinov/Pitha Harus Puas Sampai Semifinal

    Sports
    Tiga Alasan Persib Bisa ke Final Championship Series dan Akhiri Tren Lawan Bali United

    Tiga Alasan Persib Bisa ke Final Championship Series dan Akhiri Tren Lawan Bali United

    Liga Indonesia
    Allegri Dipecat Juventus, Terima Kasih dari Pria Perancis dan Anak Legenda Milan

    Allegri Dipecat Juventus, Terima Kasih dari Pria Perancis dan Anak Legenda Milan

    Liga Italia
    Borneo FC Siap Balas Dendam demi Kawinkan Gelar Liga 1 2023-2024

    Borneo FC Siap Balas Dendam demi Kawinkan Gelar Liga 1 2023-2024

    Liga Indonesia
    Jelang Dortmund vs Real Madrid, Perut Niklas Sule Membuncit

    Jelang Dortmund vs Real Madrid, Perut Niklas Sule Membuncit

    Liga Champions
    Penambahan Skuad Copa America 2024, Alejandro Garnacho Diuntungkan

    Penambahan Skuad Copa America 2024, Alejandro Garnacho Diuntungkan

    Internasional
    Man City Vs West Ham: Guardiola Terbayang Drama 2022

    Man City Vs West Ham: Guardiola Terbayang Drama 2022

    Liga Inggris
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com