Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSSI Cari Format Kesepakatan Baru dengan Fakhri Husaini

KOMPAS.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sedang mencari format kesepakatan baru untuk Fakhri Husaini.

Seperti yang diketahui, Fakhri Husaini diproyeksikan untuk menjadi "tangan kanan" Shin Tae-yong di timnas Indonesia.

Fakhri dipilih karena dinilai telah memberikan prestasi yang cukup membanggakan untuk timnas Indonesia, khsusnya untuk kategori usia.

Selama menjadi pelatih kepala timnas U16 dan U19 Indonesia (2017-2019), Fakhri mempersembahkan gelar juara Piala AFF U16 2018 dan lolos ke Piala Asia U19 2020 sebagai juara grup fase kualifikasi.

Selain itu, Fakhri juga mengantarkan timnas U16 Indonesia ke perempat final Piala Asia U16 2018.

Atas dasar itu, PSSI dikabarkan sangat menginginkan Fakhri menjadi bagian dari tim pelatih Shin Tae-yong.

Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri, mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Fakhri.

Namun, baik PSSI maupun Fakhri belum menemui kesepakatan.

Untuk itu, PSSI akan mencoba mencari format kesepakatan baru agar Fakhri setuju menjadi asisten Shin Tae-yong.

"Kami harus mencari lagi format yang bisa diterima semua pihak," kata Cucu Somantri, seperti dilansir dari Antara News, Kamis (9/1/2020).

"Perlu ada satu pemahaman dengan pelatih Shin Tae-yong agar nyaman dalam bekerja,” tutur Cucu.

Lebih lanjut, menurut Cucu, PSSI ingin sebanyak mungkin melibatkan pelatih Tanah Air di kepelatihan timnas di bawah kepemimpinan Shin Tae-yong.

"Kami berharap ada transfer ilmu kepada pelatih kita," tutur dia.

Sejauh ini, PSSI baru menunjuk dua orang pelatih asal Indonesia, yaitu Indra Sjafri dan Nova Arianto, untuk membantu Shin Tae-Yong, juru taktik berkewarganegaraan Korea Selatan, di tim nasional sebagai asisten.

https://bola.kompas.com/read/2020/01/09/14475328/pssi-cari-format-kesepakatan-baru-dengan-fakhri-husaini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke