Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menurut Statuta FIFA, Ezra Walian Tak Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia

Hal itu lantaran FIFA menyatakan status Ezra tak bisa membela timnas Indonesia. FIFA tidak memberikan "lampu hijau" kepada Ezra karena dia pernah memperkuat timnas Belanda di level yunior pada kompetisi resmi UEFA. 

Pasal 5 Ayat 2 Statuta FIFA menyebutkan, seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi tidak berhak untuk membela asosiasi lain pada pertandingan internasional. 

Dalam Statuta FIFA tentang status pemain yang berganti asosiasi disebutkan bahwa pemain hanya boleh sekali berganti kewarganegaraan sehingga dia diperkenankan membela negara lain dalam pertandingan internasional. Itu pun ada syarat yang harus dipenuhi.

Pemain tersebut tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A bersama asosiasi sebelumnya, termasuk hanya sebagai pengganti. Apabila dia pernah bermain untuk negara lain, dia tidak berhak bermain lagi untuk asosiasi barunya.

Dalam kasus Ezra di Kualifikasi Piala Asia U-23, AFC mengetahui bahwa Ezra adalah pemain naturalisasi. Untuk itu, AFC meminta dokumen pendukung berupa sumpah kewarganegaraan, dekret presiden, atau surat ketetapan lain.

PSSI sudah mengirim dokumen tersebut tepat waktu. Setelah itu, AFC meminta PSSI agar mengirimkan surat dari KNVB yang mengklarifikasi bahwa Ezra belum pernah bermain di timnas Belanda.

KNVB merespons yang di dalamnya ternyata mencantumkan bahwa Ezra pernah bermain di timnas U-17 Belanda pada ajang Piala Eropa tahun 2013 lalu.

Ezra Walian tercatat pernah membela timnas U-17 Belanda pada pertandingan kualifikasi Piala Eropa U-17 2014. Berdasarkan data situs web Transfermarkt, pemain kelahiran 22 Oktober 1997 itu telah bermain dua kali.

Pada pertandingan versus San Marino, 19 Oktober 2013, Ezra tampil selama 40 menit. Dia mencetak 5 gol saat Belanda menang 12-0.

Tiga hari berselang, Ezra dimainkan pada pertandingan versus Georgia. Dia bermain 54 menit, tapi tak mencetak gol.

Atas dasar tersebut diketahui bahwa Ezra sebelumnya pernah bermain di timnas pada kompetisi resmi sebelum ia mengajukan naturalisasi.

AFC kemudian meminta PSSI untuk mendapat persetujuan dari FIFA. PSSI pun telah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan oleh FIFA (sumpah, decree, pernyataan dari Ezra, paspor Belanda, paspor Indonesia, baik versi Inggris maupun bahasa Indonesia).

Setelah di-review, FIFA tetap pada peraturannya bahwa Ezra tidak dapat berpindah asosiasi karena pernah bermain di kompetisi resmi sebelum naturalisasi.

Jika pada SEA Games Ezra bisa bermain untuk Indonesia, itu karena SEA Games tidak berada langsung di bawah yuridiksi AFC dan FIFA sehingga regulasi yang digunakan bukan regulasi FIFA dan AFC.

"Kami akan memberi keterangan resmi soal status Ezra pada Jumat (22/3/2019) ini," kata Direktur Hubungan Media Gatot Widakdo kepada Kompas.com, Kamis tengah malam. 

https://bola.kompas.com/read/2019/03/22/05550088/menurut-statuta-fifa-ezra-walian-tak-bisa-bela-timnas-u-23-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke