Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Joko Driyono Belum Ditahan, Satgas Antimafia Bola Disorot

KOMPAS.com - Prestasi Satgas Antimafia Bola dinilai sudah tercoreng karena tidak menahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, meskipun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Februari 2019.

Hal tersebut merupakan penilaian dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. “Prestasi Satgas bisa tercoreng karena dianggap tak serius,” kata Neta pada Rabu (6/3/2019).

Neta mengakui bahwa penyidik punya alasan obyektif dan subyektif untuk menahan atau tidak menahan seorang tersangka. Alasan obyektif itu ialah ancaman hukumannya kurang dari lima tahun, sebagaimana tertera dalam Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Sementara alasan subyektifnya adalah tersangka bisa melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya, sebagaimana tertera dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

"Mestinya penyidik memilih menggunakan alasan subyektif karena lebih dominan," tutur Neta.

"Rasa keadilan masyarakat bisa terusik," ujarnya menambahkan. 

Neta mengatakan bahwa proses hukum kasus Joko Driyono ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat sepak bola Indonesia dan dunia. Dengan menahan tersangka Joko Driyono, lanjut Neta, Satgas Antimafia Bola bahkan bisa melakukan percepatan penyidikan kasus lainnya yang juga diduga melibatkan Jokdri, panggilan akrab Joko Driyono, yakni match fixing atau mafia pengaturan skor pertandingan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Penyidikan kasus lainnya akan lebih cepat bila tersangka ditahan," jelasnya. 

Penahanan Jokdri, tegas Neta, juga menjadi bukti lain keseriusan Polri dalam menuntaskan kasus mafia bola, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). "Instruksi Presiden itu harus jadi atensi Polri," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokdri menjalani pemeriksan lanjutan atau pemeriksaan ketiga sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Pemeriksaan ketiga ini berlangsung empat jam atau lebih cepat dibanding dua kali pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung selama 20 jam. Namun, Jokdri tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berdalih, salah satu alasan polisi tidak menahan Jokdri karena ancaman hukumannya tidak sampai 5 tahun penjara. "Karena ancaman hukumannya hanya dua tahun penjara, jadi belum ada penahahan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Jokdri merupakan tersangka aktor intelektual perusakan barang bukti kasus pengaturan skor di Kantor Komdis PSSI, Jakarta, Jumat (1/1/2019). Jokdri dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau memasuki dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang garis polisi oleh penguasa umum. Hal itu dimuat dalam Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP.

https://bola.kompas.com/read/2019/03/06/17003908/joko-driyono-belum-ditahan-satgas-antimafia-bola-disorot

Terkini Lainnya

Hasil Final Thomas Cup 2024, Indonesia Runner-up Usai Fikri/Bagas Kalah

Hasil Final Thomas Cup 2024, Indonesia Runner-up Usai Fikri/Bagas Kalah

Badminton
Aji Santoso: Marselino Punya Bakat Komplet untuk Jadi Pemain Besar

Aji Santoso: Marselino Punya Bakat Komplet untuk Jadi Pemain Besar

Timnas Indonesia
Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Menang, Jaga Asa Indonesia

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Menang, Jaga Asa Indonesia

Badminton
Final Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Akui Lawan Lebih Berani dan Cerdik

Final Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Akui Lawan Lebih Berani dan Cerdik

Badminton
Hasil Final Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Kalah, Indonesia 0-2 China

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Kalah, Indonesia 0-2 China

Badminton
Alasan Staf Kemenpora Bocorkan Diskusi dengan Mancini soal Marselino dkk

Alasan Staf Kemenpora Bocorkan Diskusi dengan Mancini soal Marselino dkk

Timnas Indonesia
Final Thomas Cup 2024, Ginting: Saya Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Final Thomas Cup 2024, Ginting: Saya Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Badminton
Cerita di Balik Marselino dkk Curi Perhatian Roberto Mancini dan Asistennya

Cerita di Balik Marselino dkk Curi Perhatian Roberto Mancini dan Asistennya

Timnas Indonesia
Hasil Final Piala Thomas 2024: Ginting Takluk dari Shi Yu Qi, Indonesia 0-1 China

Hasil Final Piala Thomas 2024: Ginting Takluk dari Shi Yu Qi, Indonesia 0-1 China

Badminton
Alasan di Balik PSM Tak Konsisten Sepanjang Liga 1 2023-2024

Alasan di Balik PSM Tak Konsisten Sepanjang Liga 1 2023-2024

Liga Indonesia
Courtois Kembali Main Bela Real Madrid, Catat Clean Sheet

Courtois Kembali Main Bela Real Madrid, Catat Clean Sheet

Liga Spanyol
Line Up dan Link Live Streaming Final Piala Thomas 2024 Indonesia Vs China

Line Up dan Link Live Streaming Final Piala Thomas 2024 Indonesia Vs China

Badminton
Run The City Medan Diikuti 1.000 Pelari, Usung Konsep Point to Point

Run The City Medan Diikuti 1.000 Pelari, Usung Konsep Point to Point

Liga Indonesia
Greysia Polii Bangga Tim Uber 2024, Angkat Perempuan Indonesia

Greysia Polii Bangga Tim Uber 2024, Angkat Perempuan Indonesia

Badminton
Bangga Bisa Tampil di Final, Siti/Ribka Akui Keunggulan Ganda China

Bangga Bisa Tampil di Final, Siti/Ribka Akui Keunggulan Ganda China

Badminton
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke