Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Joko Driyono Belum Ditahan, Satgas Antimafia Bola Disorot

KOMPAS.com - Prestasi Satgas Antimafia Bola dinilai sudah tercoreng karena tidak menahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, meskipun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Februari 2019.

Hal tersebut merupakan penilaian dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. “Prestasi Satgas bisa tercoreng karena dianggap tak serius,” kata Neta pada Rabu (6/3/2019).

Neta mengakui bahwa penyidik punya alasan obyektif dan subyektif untuk menahan atau tidak menahan seorang tersangka. Alasan obyektif itu ialah ancaman hukumannya kurang dari lima tahun, sebagaimana tertera dalam Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Sementara alasan subyektifnya adalah tersangka bisa melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya, sebagaimana tertera dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

"Mestinya penyidik memilih menggunakan alasan subyektif karena lebih dominan," tutur Neta.

"Rasa keadilan masyarakat bisa terusik," ujarnya menambahkan. 

Neta mengatakan bahwa proses hukum kasus Joko Driyono ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat sepak bola Indonesia dan dunia. Dengan menahan tersangka Joko Driyono, lanjut Neta, Satgas Antimafia Bola bahkan bisa melakukan percepatan penyidikan kasus lainnya yang juga diduga melibatkan Jokdri, panggilan akrab Joko Driyono, yakni match fixing atau mafia pengaturan skor pertandingan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Penyidikan kasus lainnya akan lebih cepat bila tersangka ditahan," jelasnya. 

Penahanan Jokdri, tegas Neta, juga menjadi bukti lain keseriusan Polri dalam menuntaskan kasus mafia bola, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). "Instruksi Presiden itu harus jadi atensi Polri," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokdri menjalani pemeriksan lanjutan atau pemeriksaan ketiga sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Pemeriksaan ketiga ini berlangsung empat jam atau lebih cepat dibanding dua kali pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung selama 20 jam. Namun, Jokdri tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berdalih, salah satu alasan polisi tidak menahan Jokdri karena ancaman hukumannya tidak sampai 5 tahun penjara. "Karena ancaman hukumannya hanya dua tahun penjara, jadi belum ada penahahan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Jokdri merupakan tersangka aktor intelektual perusakan barang bukti kasus pengaturan skor di Kantor Komdis PSSI, Jakarta, Jumat (1/1/2019). Jokdri dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau memasuki dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang garis polisi oleh penguasa umum. Hal itu dimuat dalam Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP.

https://bola.kompas.com/read/2019/03/06/17003908/joko-driyono-belum-ditahan-satgas-antimafia-bola-disorot

Terkini Lainnya

Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

Timnas Indonesia
Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

Timnas Indonesia
STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

Timnas Indonesia
Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Liga Indonesia
Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Timnas Indonesia
Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Timnas Indonesia
Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Reaksi Media Korsel: 'Magis Shin Tae-yong' dan 'Tragedi di Doha'

Reaksi Media Korsel: "Magis Shin Tae-yong" dan "Tragedi di Doha"

Timnas Indonesia
Timnas U23 Indonesia Menangi Adu Penalti, Ernando Ari Pun 'Menari'...

Timnas U23 Indonesia Menangi Adu Penalti, Ernando Ari Pun "Menari"...

Timnas Indonesia
Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23: Mental Baja, Saatnya Mimpi Lebih Tinggi

Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23: Mental Baja, Saatnya Mimpi Lebih Tinggi

Timnas Indonesia
Timnas U23 Indonesia Patahkan Rekor Kelolosan Korsel ke Olimpiade

Timnas U23 Indonesia Patahkan Rekor Kelolosan Korsel ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Daftar Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Sejarah untuk Indonesia!

Daftar Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Sejarah untuk Indonesia!

Timnas Indonesia
Hasil Indonesia Vs Korea Selatan: Menangi Adu Penalti, Garuda ke Semifinal!

Hasil Indonesia Vs Korea Selatan: Menangi Adu Penalti, Garuda ke Semifinal!

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke