Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

La Nyalla Mattalitti: Tidak Perlu Ada KLB PSSI

"Kalau saya menilai tidak perlu (ada KLB) karena pengurusnya masih ada kan. Kalau di statuta itu dicari yang tertua. Nanti kalau Joko Driyono (Plt Ketua Umum PSSI) sudah jadi tersangka di situ masih ada Iwan Budianto sebagai wakil ketua umum," katanya saat mengunjungi Pabrik Rokok Gandum, Kota Malang, Kamis (28/2/2019).

"Kalau Iwan Budianto mundur juga di situ masih ada exco. Tapi kalau exco sudah kurang dari dua per tiga, berarti ya sudah tidak layak pengurus (harus ada KLB)," katanya.

Sementara itu, jika pun harus ada KLB, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan segera. Menurutnya, KLB untuk memilih ketua umum baru membutuhkan proses yang panjang.

"KLB itu ada aturan mainnya. Jadi aturan mainnya selama tidak ada restu dari FIFA tetap tidak akan bisa KLB," katanya.

La Nyalla menjelaskan, meskipun sudah ada persetujuan dari FIFA, proses KLB masih panjang. Sebab masih harus menentukan tanggal pelaksanaan KLB. Setelah itu juga harus menentukan panitia dan komite. Baru setelahnya bisa melaksanakan KLB pemilihan ketua umum baru.

Dengan begitu, La Nyalla menilai, meskipun sudah ada restu dari FIFA, KLB PSSI untuk menentukan ketua umum paling cepat bisa dilaksanakan pada bulan Juni.

"Kalau direstui ada KLB itu pun ditentukan dulu tanggalnya, kongres luar biasa, bukan menentukan orang (ketua umum). Itu menentukan tanggal. Kapan ada KLB pemilihan. Kemudian menentukan panitian pemilihan, komite pemilihan. Setelah itu baru tiga bulan kemudian baru ada KLB (pemilihan ketua umum)," katanya.

"Paling cepat kalau memang ada KLB, Juni," ujarnya.

KLB PSSI mencuat kembali setelah Joko Driyono, Plt Ketua Umum PSSI, tersangkut kasus pengaturan skor yang sedang ditangani oleh Satgas Antimafia Bola.

https://bola.kompas.com/read/2019/02/28/22430048/la-nyalla-mattalitti--tidak-perlu-ada-klb-pssi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke