Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Persib Akan Ajukan Banding Terkait Denda Rp 110 Juta

Dilansir laman Persib, dalam surat bernomor 044/LI/SK/KD-PSSI/VII/2017, dijelaskan bahwa pada laga tandang tersebut bobotoh kedapatan menyalakan cerawat dan bom asap yang dapat membahayakan pemain, perangkat pertandingan, dan penonton sendiri.

Menanggapi sanksi tersebut, media officer Persib Irfan Suryadireja menuturkan, manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) akan melakukan banding. Pasalnya, manajemen bisa melakukan banding sesuai dengan pasal 118 Kode Disiplin PSSI.

"Katanya kasus di Madura, ketika ada oknum bobotoh menyalakan flare dan smoke bom. Tapi saya belum baca surat komdisnya yang pasti kami akan banding," kata Irfan, Rabu (19/7/2017).

"Sanksinya Rp 110 juta tapi kami akan banding. Karena kalau Rp 110 juta kami banding, kalau gak salah bisa banding itu di atas Rp50 juta," ujarnya.

Sanksi yang didapat tim Maung Bandung ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Persib sempat mendapatkan sanksi denda karena tingkah laku buruk oknum bobotoh di dalan stadion.

https://bola.kompas.com/read/2017/07/20/06080098/persib-akan-ajukan-banding-terkait-denda-rp-110-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke