KOMPAS.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah bersurat secara resmi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 15 Februari 2024 lalu untuk mengajukan relaksasi implementasi penggunaan pemain U23 pada kompetisi Liga 1 2023-2024.
Pengajuan tersebut tersampaikan di dalam surat yang bernomor 236/LIB-COR/II/2024. Sebelumnya, LIB telah berkomunikasi dengan semua klub Liga 1 2023-2024.
Pada surat tersebut, LIB mengajukan permohonan amandemen pada Pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi Liga 1 2023-2024 tentang kewajiban memainkan minimal satu orang pemain U23 warga negara Indonesia (WNI) dalam starting XI.
Permohonan amandemen yang diajukan oleh LIB dilakukan sebagai bentuk dukungan klub-klub Liga 1 2023-2024 terhadap timnas U23 yang akan mentas di Piala Asia U23 2024 pada bulan April mendatang.
Baca juga: Reaksi Menpora soal Klub Liga 1 Tolak Lepas Pemain ke Timnas U23
PSSI menanggapi permohonan tersebut. Mereka menerbitkan surat pada 26 Februari dengan nomor 824/UDN/536/II-2024.
Di dalam surat tersebut, PSSI menyatakan bahwa permohonan untuk amandemen regulasi kompetisi Pasal 22 ayat (3) telah disetujui.
Berikut adalah sebagian isi dari surat yang dikeluarkan oleh PSSI.
"Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Untuk menindaklanjuti surat dari PSSI, LIB secara langsung telah mengonfirmasi kepada seluruh klub Liga 1 2023-2024 melalui surat bernomor 265/LIB-COR/II/2024.
Baca juga: Persikabo Vs Arema FC, Jumpa Mantan, Aji Waspada Tren Positif Singo Edan
"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan amandemen Pasal 22 ayat (3) terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang pemain U23 warga negara Indonesia (WNI) dalam starting XI minimal 45 menit. Oleh karena itu, pasal tersebut menjadi tidak berlaku atau dihapuskan," bunyi surat yang dikeluarkan LIB dengan ditandatangani Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
LIB juga menegaskan implementasi ketentuan tersebut berlaku pada pekan ke-27 hingga babak championships series atau berakhirnya laga Liga 1 2023-2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.