KOMPAS.com - Gelandang Juventus, Paul Pogba, dilarang bermain di dunia sepak bola selama empat tahun setelah resmi dinyatakan memakai doping.
Pengadilan Anti-Doping Nasional Italia menerima permintaan dari Kantor Kejaksaan Anti-Doping untuk memberikan larangan empat tahun bermain kepada Pogba.
Gelandang berusia 30 tahun tersebut menerima tuntutan dari Kejaksaan FGIC pada Kamis (7/12/2023).
Jaksa penuntut menuntut Pogba dengan sanksi larangan bermain di dunia sepak bola selama empat tahun.
Hukuman tersebut sesuai dengan standar berdasarkan Kode Anti-Doping Dunia.
Baca juga: Pogba Dituntut Hukuman 4 Tahun karena Doping, Kans Juventus Putus Kontrak
Pogba ketahuan positif menggunakan zat DHEA saat pertandingan Juventus di Udinese pada Agustus 2023. Zat tersebut termasuk ke dalam kategori doping.
Meski hanya duduk sebagai pemain cadangan, Pogba menjalani tes doping yang dilakukan seusai laga.
Hasil tes Pogba menunjukkan bahwa kadar testosteron di dalam tubuhnya tinggi.
Namun, Agen Pogba, Rafaela Pimenta, menyebut Pogba tidak sengaja menggunakan doping.
Baca juga: Pernyataan Juventus Usai Pogba Tak Lolos Tes Doping
"Paul Pogba tidak pernah ingin melanggar peraturan," ujar Pimenta.
Hasil pemeriksaan pertama tes Pogba dikeluarkan pada September lalu. Pogba mendapat skors pada bulan September sebagai tindakan pencegahan.
Setelah skors awalnya, Pogba kemudian meminta untuk dilakukan analisis lanjutan terhadap tes doping positifnya.
Hasil tes kedua Pogba juga menyatakan bahwa dia positif menggunakan doping. Pada bulan Oktober, Pogba sempat berusaha untuk membersihkan namanya.
Namun, Pogba memilih untuk tidak melakukan tawar-menawar dengan badan anti-doping sehingga kasusnya diadili di hadapan pengadilan anti-doping negara tersebut.
Larangan anti-doping selama empat tahun dapat dikurangi jika Pogba dapat membuktikan bahwa tindakannya tidak disengaja, terjadi akibat kontaminasi, atau jika dia dapat memberikan bantuan untuk tim penyelidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.