Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Pidana Ricuh Kantor Arema Lebih Berat dari Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 02/02/2023, 20:53 WIB
Ahmad Zilky,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ancaman pidana yang menjerat tersangka kericuhan di kantor Arema FC ternyata lebih berat daripada Tragedi Kanjuruhan.

Pihak kepolisian sudah mengamankan tujuh tersangka yang telah melakukan penganiayaan dan perusakan official store Arema FC.

Sebanyak tujuh tersangka itu diamankan seusai melakukan pengembangan dari penahanan 107 orang.

Mereka dianggap terlibat dalam demo massa yang mengatasnamakan diri Arek Malang Bersikap. Aksi ini berujung ricuh di kantor Arema FC.

Baca juga: 7 Tersangka Perusakan Kantor Arema FC Diancam 9 dan 10 Tahun Penjara

Lima tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pengeroyokan.

Para tersangka disebut sengaja merusak barang atau melakukan kekerasan yang menyebabkan luka berrat, dengan ancaman maksimal 9 tahun.

Pelaku-pelaku itu adalah Adam Rizky (24 tahun) yang berperan membawa bom asap dan kaleng cat semprot.

Lalu, Muhammad Fauzi (24 tahun) yang membawa kantong berisi cat yang dilemparkan ke kantor Arema FC.

Ada juga Nauval Maulana (21 tahun) yang berperan membawa bom asap dan pipa sekaligus melakukan pemukulan kepada korban. Sementara itu, Aryon Cahya (29 tahun) melakukan penendangan dan pemukulan terhadap korban.

Baca juga: Kantor Arema FC Dirusak, Eks Pembina Minta Klub dan Suporter Berdialog

Satu lagi adalah Kholid Aulia (22 tahun) asal Pakis. Dia berperan melakukan pelemparan batu ke arah official store Arema FC.

Sementara itu, Muhammad Fery Christianto (37 tahun) dan Fanda Harianto, ditetapkan menjadi tersangka karena berperan sebagai koordinator aksi dan penghasut.

Kedua tersangka itu dikenakan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Ancaman Hukuman Tersangka Kanjuruhan Lebih Rendah

Salah satu atribut yang tersisa pasca 4 bulan terjadinya Tragedi Kanjuruhan di depån gate 12 Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (1/2/2023) siang. Artikel ini berisi ancaman pidana yang menjerat tersangka kericuhan di kantor Arema FC ternyata lebih berat daripada tragedi Kanjuruhan.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Salah satu atribut yang tersisa pasca 4 bulan terjadinya Tragedi Kanjuruhan di depån gate 12 Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (1/2/2023) siang. Artikel ini berisi ancaman pidana yang menjerat tersangka kericuhan di kantor Arema FC ternyata lebih berat daripada tragedi Kanjuruhan.

Ancaman hukuman para tersangka perusakan official store Arema FC nyatanya lebih berat dengan pelaku di Tragedi Kanjuruhan.

Padahal, tragedi Kanjuruhan menjadi insiden paling tragis kedua dalam sejarah sepak bola dunia setelah menewaskan 135 orang.

Baca juga: BERITA FOTO - 4 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Menanti dalam Kesunyian

Berdasarkan laporan Kompas.com sebelumnya, para terdakwa tragedi Kanjuruhan disangkakan dengan Pasal 359 dan 360 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka dan korban jiwa.

Jeratan hukuman pidana para terdakwa tragedi Kanjuruhan paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Guinea

Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Guinea

Timnas Indonesia
Madrid Vs Bayern, Dua Sisi Manuel Neuer

Madrid Vs Bayern, Dua Sisi Manuel Neuer

Liga Champions
Jadwal Final Liga Champions, Dortmund Vs Real Madrid

Jadwal Final Liga Champions, Dortmund Vs Real Madrid

Liga Champions
Hasil Madrid Vs Bayern 2-1 (agg. 4-3), Los Blancos ke Final Liga Champions!

Hasil Madrid Vs Bayern 2-1 (agg. 4-3), Los Blancos ke Final Liga Champions!

Liga Champions
Penyesalan Jose Mourinho Menolak Timnas Portugal

Penyesalan Jose Mourinho Menolak Timnas Portugal

Liga Italia
Kata STY soal Rizky Ridho dan Justin Hubner Serta Misteri Elkan Baggott

Kata STY soal Rizky Ridho dan Justin Hubner Serta Misteri Elkan Baggott

Timnas Indonesia
Saat Eks Liverpool Dukung Guinea Menang Lawan Timnas Indonesia...

Saat Eks Liverpool Dukung Guinea Menang Lawan Timnas Indonesia...

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea, Shin Tae-yong Sebut Lini Belakang Garuda Muda Nyaris Runtuh

Indonesia Vs Guinea, Shin Tae-yong Sebut Lini Belakang Garuda Muda Nyaris Runtuh

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Ungkap Kondisi Timnas U23 yang Tidak Baik-baik Saja

Shin Tae-yong Ungkap Kondisi Timnas U23 yang Tidak Baik-baik Saja

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Berharap Masyarakat Indonesia Dukung Kembali Marselino

Shin Tae-yong Berharap Masyarakat Indonesia Dukung Kembali Marselino

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Liga Champions Madrid Vs Bayern, Kickoff 02.00 WIB

Link Live Streaming Liga Champions Madrid Vs Bayern, Kickoff 02.00 WIB

Liga Champions
Tekad Sabar/Reza untuk Tembus Level Elite di Tur ASEAN

Tekad Sabar/Reza untuk Tembus Level Elite di Tur ASEAN

Badminton
Indonesia Vs Guinea, Bek Lawan Ungkap Motivasi Besar Hadapi Garuda Muda

Indonesia Vs Guinea, Bek Lawan Ungkap Motivasi Besar Hadapi Garuda Muda

Timnas Indonesia
Penerima Tongkat Estafet Telah Siap, Maman Abdurahman Tak Punya Beban Lagi Menuju Pensiun

Penerima Tongkat Estafet Telah Siap, Maman Abdurahman Tak Punya Beban Lagi Menuju Pensiun

Liga Indonesia
Madrid Vs Bayern, Die Roten Berani dan Percaya Diri

Madrid Vs Bayern, Die Roten Berani dan Percaya Diri

Liga Champions
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com