MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota mengumumkan para tersangka penganiayaan dan perusakan official store Arema FC, Minggu (29/1/2023) lalu.
Sebanyak tujuh tersangka diamankan setelah dilakukan pengembangan dari penahanan terhadap 107 orang, usai demo massa yang mengatasnamakan diri Arek Malang Bersikap, berujung ricuh di kantor Arema FC.
Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pengeroyokan.
Mereka disebut sengaja merusak barang dan atau melakukan kekerasan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Para tersangka adalah Adam Rizky (24) yang berperan membawa bom asap dan kaleng cat semprot serta Muhammad Fauzi (24) yang membawa kantong plastik berisi cat yang dilempar ke kantor Arema FC.
Baca juga: Aremania Tolak Arema FC Dibubarkan: Arema Itu Harga Diri...
Lalu ada Nauval Maulana (21) yang berperan membawa bom asap dan pipa besi sekaligus melakukan pemukulan kepada korban. Sementara itu, Aryon Cahya (29) melakukan penendangan dan pemukulan terhadap korban
Keempat nama pertama merupakan warga Dampit, Malang. Satu lagi adalah Kholid Aulia (22) asal Pakis. Dia berperan melakukan pelemparan batu ke arah official store Arema FC.
Sementara itu dua orang lain ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai koordinator aksi dan penghasut.
Dua orang tersebut adalah Muhammad Fery Christianto alias Ferry Dampit (37) asal Dampit yang berperan sebagai koordinator dan pemberi tugas kepada orang-orang yang melaksanakan aksi.
Baca juga: Aremania Pasang Kembali Logo Arema FC yang 2 Hari Lalu Dibakar
Selanjutnya, Fanda Harianto atau Ambon Fanda (34) asal Pujon yang berperan melakukan konsolidasi massa dan melakukan pertemuan sebelum aksi di Stadion Gajayana Kota Malang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.