Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Direktur Operasional PT LIB soal Pertemuan dengan Kapolres Malang

Kompas.com - 18/10/2022, 13:40 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, mengakui pernah bertemu dengan Kapolres Malang pada September 2022.

Namun, Sudjarno membantah bahwa pertemuan itu membahas pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

“Pertemuan kami lakukan pada hari Jumat, 2 September 2022. Bukan tanggal 14 September 2022," kata Sudjarno dalam rilis yang diterima Kompas.com.

"Pertemuan itu membahas pertandingan Arema FC vs Persib Bandung yang dilaksanakan pada 11 September 2022. Tidak membahas persiapan detail laga Arema FC vs Persebaya," ucap Sudjarno.

“Memang sempat disinggung oleh Kapolres Malang bahwa ada laga Arema FC vs Persebaya," ujar Sudjarno menambahkan. 

"Namun, saya sampaikan silahkan Kapolres mengajukan dan nanti akan dibahas dan dikoordinasikan permohonannya,” tutur Sudjarno.

Baca juga: Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Batal Diperiksa Hari Ini

PT Liga Indonesia Baru sampai saat ini menjadi sorotan setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya rampung pada 1 Oktober lalu.

Pertandingan yang dihelat di Stadion Kanjuruhan itu berakhir tragis karena lebih dari 100 orang meninggal dunia.

Salah satu hal yang disorot dari pertandingan Arema FC vs Persebaya adalah jadwal kick-off.

Pihak Kepolisian sebenarnya sudah meminta perubahan jadwal kick-off menjadi 15.30 WIB karena alasan keamanan.

Namun, PT LIB selaku operator kompetisi menolak sehingga jadwal kick-off laga Arema FC vs Persebaya tidak berubah pukul 20.00 WIB.

Tepat pada 6 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Security Officer Kanjuruhan Mengaku Tak Punya Wewenang Tutup Pintu Stadion

Satu dari enam tersangka itu adalah Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita (AHL).

Ahmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan luka berat.

Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com