MALANG, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang mendampingi Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania menemukan adanya intimidasi dari pihak aparat terhadap korban dan keluarga korban tragedi Stadion kanjuruhan.
Temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi selama 10 hari dengan meminta keterangan korban, keluarga, dan para saksi.
Sejumlah laporan yang diterima TPF Aremania menyatakan ada sejumlah korban tragedi Kanjuruhan yang didatangi oleh aparat Kepolisian Kabupaten Malang.
Korban dan keluarga diminta untuk tidak melakukan upaya tindak lanjut maupun gugatan ke ranah hukum usai tragedi Kanjuruhan.
"Walaupun tidak ada laporan bahwa aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan atau ancaman, tapi kehadiran mereka ke rumah keluarga korban dan permintaan mereka agar keluarga korban tidak melakukan upaya hukum lebih lanjut pada peristiwa ini itu bisa kita klasifikasikan sebagai bentuk intimidasi," tutur Sekjen Federasi Kontras, Andi Irfan.
Baca juga: Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Bertahan Total, Tak Beri Solusi
Kontras pun meminta supaya pihak kepolisian berhenti melakukan hal-hal yang dianggap sebagai upaya untuk mengaburkan fakta, mengintimidasi korban, dan membangun opini.
Andi Irfan ingin semua pihak tetap berupaya bekerja secara profesional tanpa melakukan intervensi.
"Negeri ini membutuhkan polisi yang profesional, bukan polisi yang cenderung omnibus of power, bukan polisi yang cenderung menyalahgunakan kewenangan," ujar Andi Irfan.
"Kita semua cinta polisi, kita butuh polisi. Tidak ada negara demokratik, tidak ada hukum yang adil kalau polisinya tidak beres."
Baca juga: Akan Diprioritaskan Usai Tragedi Kanjuruhan, Apa Tugas Steward Sepak Bola?
"Keadilan hukum hanya bisa diwujudkan kalau polisi kita bersih dan profesional," katanya lagi.
Kontras juga berharap tragedi Kanjuruhan ini bisa menjadi momentum bagi Kepolisian Indonesia untuk berbenah.
Caranya adalah dengan menjunjung tinggi keadilan tanpa intervensi dan tendensi kepentingan.
"Mari kita gunakan momentum ini bukan untuk saling menyalahkan, yang salah ya salah, tidak usah dilindungi," kata Andi Irfan mengakhiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.