Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Komdis Bertangan Besi, Persebaya Minta Hak Bicara untuk Tergugat

Kompas.com - 31/10/2021, 19:20 WIB
Suci Rahayu,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

 

SLEMAN, KOMPAS.com - Persebaya Surabaya menuntut transparansi proses kerja Komite Disiplin PSSI dalam menetapkan dan menjatuhkan sanksi. Menurut Persebaya, selama ini sidang Komite Disiplin mengambil keputusan sepihak dengan satu dua sumber saja.

Sementara, pihak tergugat tidak diberikan hak bicara untuk menjelaskan situasi yang terjadi.

Alhasil, seringkali sanksi yang dijatuhkan tidak tepat sesuai dengan fakta kejadian.

“Ini sebagai masukan untuk perbaikan kinerja Komdis dan badan yudisial yang ada. Semestinya, pihak-pihak terkait bisa diminta keterangan terlebih dulu sebelum mengambil keputusan,” terang Manajer Persebaya Surabaya, Candra Wahyudi.

"Sehingga, keputusan yang diambil berdasar pertimbangan menyeluruh."

Kritik Persebaya Surabaya merujuk pada kejadian yang dialami Bruno Moreira.

Baca juga: Jelang Persebaya Vs Persiraja: Teror Serius dari Paulo Henrique

 

Dia mendapatkan keputusan sepihak karena didakwa melanggar Kode Disiplin Tahun 2018 setelah terlibat konflik dengan pemain Persipura Jayapura, Israel Wamiau.

Atas dakwaan tersebut, Bruno Moreira dan Israel Wamiau dihukum larangan tampil dua pertandingan yang tertuang dalam SK Komdis yang didistribusikan kepada masing-masing tim.

Sanksi turun berdasarkan laporan match commissioner. Pihak Persebaya Surabaya ataupun Bruno Moreira tidak dimintai keterangan maupun hak bicara untuk menjelaskan kronologi dan situasi yang terjadi.

Padahal, Persebaya beranggapan tindakan Bruno Moreira merupakan reaksi sebab-akibat. Israel Wamiau yang mereka anggap sebagai pemicu kejadian juga tidak mendapatkan sanksi lebih berat.

“Ini kan menyangkut rasa keadilan. Saya kira bisa dihindari bila pihak yang didakwa juga dimintai keterangan. Sehingga, keputusan nanti bisa benar-benar pas,” ucapnya.

Baca juga: Main Buruk Lawan Persebaya, Persija Akan Duduk Bersama

Atas nama keadilan, Candra Wahyudi mewakili Persebaya Surabaya menuntut adanya perubahan metode penjatuhan keputusan secara sepihak ini untuk meningkatkan kualitas keputusan sekaligus menghindari prasangka yang tidak perlu.

“Bukan kita suci. Kalau memang ada aturan seperti itu, mari kita diskusikan. Semua bisa (diubah) demi kebaikan bersama,” ucapnya lagi.

Selain itu, Candra Wahyudi juga merasa pihak klub perlu mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan kewenangan Komdis.

Serta, bagaimana mekanisme dan metode pengambilan keputusan dan hal-hal lain yang bersinggungan dengan klub. Sehingga, klub juga memiliki pemahaman atas sanksi yang diturunkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com