Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono Klaim Tak Bersalah pada Sidang Pledoi

Kompas.com - 11/07/2019, 19:38 WIB
Nugyasa Laksamana,
Jalu Wisnu Wirajati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, mengklaim tak bersalah pada sidang pledoi atas dakwaan jasa yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Sebelumnya, pada bulan Juli 2019 lalu, Joko Driyono dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan akibat melanggar pasal 235 jo pasal 233 pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Kasus Perusakan Dokumen, Joko Driyono Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Dalam sidang pledoi hari ini, Joko Driyono meminta keadilan kepada hakim dan menyatakan tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan dalam dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Ia menyampaikan pledoinya setelah Hakim Ketua Kartim Haeruddin memberikannya izin untuk membaca pembelaan pribadi.

Joko Driyono merasa bahwa "dihakimi" oleh prasangka publik atas pemberitaan media yang seolah menempatkannya dalam posisi sebagai mafia pengaturan skor sepak bola.

Stigma seperti itu, kata Joko, telah dia rasakan selama berbulan-bulan, dan memunculkan anggapan bahwa dialah aktor di balik perkara Persibara Banjarnegara.

Berikut ini adalah ringkasan dari pledoi Joko Driyono:

"Puncaknya adalah perkara yang menyeret saya ke persidangan ini.

Perkara yang diberi label kalimat dugaan tindak pidana dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang bukti dan seterusnya seperti bunyi pasal yang didakwakan dan dituntutkan kepada saya.

Sungguh sangat dahsyat."

Dahsyat, karena saya sama sekali saya tidak pernah melakukan hal itu. Saya tidak pernah dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang bukti.

Sebab, memang fakta di persidangan tidak tergambarkan apa yang didakwakan kepada saya.

Bahkan tidak satupun apa yang disebut sebagai “barang bukti” itu digunakan dalam perkara hukum lain.

Atau lebih spesifik, sama sekali tidak digunakan dalam perkara hukum dalam kasus Persibara Banjarnegara yang juga sedang disidangkan.

Sementara semua mengetahui dan dijelaskan oleh para saksi dari Tim Satgas Anti Mafia Bola bahwa mereka mendatangi gedung di Rasuna Office Park, di mana saya pribadi juga berkantor di salah satu ruangan di situ--, adalah untuk memeriksa ruangan Komisi Disiplin PSSI dalam rangka penyelidikan dan penyidikan perkara Persibara Banjarnegara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Piala Asia U23, Saat Shin Tae-yong Masih Pertanyakan Kinerja Wasit…

Piala Asia U23, Saat Shin Tae-yong Masih Pertanyakan Kinerja Wasit…

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: STY Apresiasi Timnas Indonesia, Sebut Garuda Maju Drastis

Piala Asia U23 2024: STY Apresiasi Timnas Indonesia, Sebut Garuda Maju Drastis

Timnas Indonesia
Hasil Chelsea Vs Tottenham 2-0: The Blues Berjaya, Postecoglou Meradang

Hasil Chelsea Vs Tottenham 2-0: The Blues Berjaya, Postecoglou Meradang

Liga Inggris
Hasil Roma Vs Leverkusen 0-2: Dongeng Alonso Berlanjut, 47 Laga Tanpa Kalah!

Hasil Roma Vs Leverkusen 0-2: Dongeng Alonso Berlanjut, 47 Laga Tanpa Kalah!

Liga Lain
Shin Tae-yong soal Kedalaman Skuad Garuda dan 'Burnout' Pemain Jelang Laga Kontra Guinea

Shin Tae-yong soal Kedalaman Skuad Garuda dan "Burnout" Pemain Jelang Laga Kontra Guinea

Timnas Indonesia
Jadwal Timnas Indonesia Vs Guinea, Berjuang untuk Olimpiade

Jadwal Timnas Indonesia Vs Guinea, Berjuang untuk Olimpiade

Timnas Indonesia
Skenario Timnas Indonesia ke Olimpiade, Satu Jalan Terakhir Garuda

Skenario Timnas Indonesia ke Olimpiade, Satu Jalan Terakhir Garuda

Timnas Indonesia
Kata Jonatan soal Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Thomas 2024

Kata Jonatan soal Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Thomas 2024

Badminton
Hasil Indonesia Vs Irak: Kalah 1-2, Garuda Muda ke Playoff Olimpiade 2024

Hasil Indonesia Vs Irak: Kalah 1-2, Garuda Muda ke Playoff Olimpiade 2024

Timnas Indonesia
Live Indonesia Vs Irak: Kebobolan, Garuda Tertinggal di Extra Time

Live Indonesia Vs Irak: Kebobolan, Garuda Tertinggal di Extra Time

Timnas Indonesia
Hasil Indonesia Vs Irak 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time

Hasil Indonesia Vs Irak 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time

Timnas Indonesia
Live Indonesia Vs Irak: Nathan Bikin Penyelamatan Krusial, Skor Masih Imbang

Live Indonesia Vs Irak: Nathan Bikin Penyelamatan Krusial, Skor Masih Imbang

Timnas Indonesia
Live Indonesia Vs Irak 1-1: Marselino Mengancam, Lemparan Arhan Diantisipasi

Live Indonesia Vs Irak 1-1: Marselino Mengancam, Lemparan Arhan Diantisipasi

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Irak: Gol Ivar Jenner Dibalas, Babak Pertama Tuntas 1-1

Indonesia Vs Irak: Gol Ivar Jenner Dibalas, Babak Pertama Tuntas 1-1

Timnas Indonesia
Live Indonesia Vs Irak: Sengatan Justin Hubner Bahayakan Gawang Irak

Live Indonesia Vs Irak: Sengatan Justin Hubner Bahayakan Gawang Irak

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com