Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 20 Jam, Joko Driyono Terlihat Lelah dan Apresiasi Satgas

Kompas.com - 19/02/2019, 09:40 WIB
Alsadad Rudi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raut wajah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono terlihat lelah setelah diperiksa 20 jam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Joko untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Dia diperiksa dari Senin sekitar pukul 10.00 WIB hingga Selasa (19/2/2019) pukul 06.50 WIB dan mengapresiasi layanan Satgas.

"Terima kasih. Satgas (Antimafia Bola) dan penyidik bekerja sangat profesional. Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi, dan proses penyidikan yang berlangung pada hari kemarin, malam hari, hingga hari ini," kata Joko.

Joko enggan memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang ia jalani. Dia hanya menyebut akan ada proses lanjutan dari pemeriksaan dirinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Baca juga: Joko Driyono Tersangka, Pengusutan Pengaturan Skor Bisa Merembet ke Liga 1

"(Pertanyaan pemeriksaan) saya kira nanti ya. Tentu akan ada proses lanjutan. Mohon doanya agar ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tim Satgas Antimafia Bola mengajukan setidaknya 32 pertanyaan kepada Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Tim penyidik Satgas Antimafia Bola ingin mengklarifikasi apakah Jokdri menyuruh stafnya untuk mencuri dan merusak barang bukti. Selain itu, penyidik juga akan mengklarifikasi terkait dokumen yang disita.

"Jadi, garis besar dari pertanyaan itu ialah apakah yang bersangkutan menyuruh pada stafnya untuk mengambil suatu barang yang sudah dalam situasi police line," ujar Argo, Senin.

Satgas Antimafia Bola menetapkan Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).

Baca juga: Periksa Joko Driyono, Polisi Klarifikasi Perintah Merusak Barang Bukti Pengaturan Skor

Joko diduga merupakan auktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lainnya, yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur, untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik Satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, Januari lalu.

Joko dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Di samping itu, dia juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan. (RINDI NURIS VELAROSDELA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Internasional
Modal Persib Menyongsong Championship Series Liga 1

Modal Persib Menyongsong Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Borneo FC Dapat Pelajaran dari Persib Jelang Championship Series

Borneo FC Dapat Pelajaran dari Persib Jelang Championship Series

Liga Indonesia
Keriuhan Media Sosial Saat Timnas U23 Indonesia Singkirkan Korsel

Keriuhan Media Sosial Saat Timnas U23 Indonesia Singkirkan Korsel

Liga Indonesia
Hasil Rans Nusantara vs Persija 0-1: Gustavo Pahlawan Macan Kemayoran

Hasil Rans Nusantara vs Persija 0-1: Gustavo Pahlawan Macan Kemayoran

Liga Indonesia
Borneo FC Alami 3 Kekalahan Beruntun, Pieter Huistra Tidak Cari Kambing Hitam

Borneo FC Alami 3 Kekalahan Beruntun, Pieter Huistra Tidak Cari Kambing Hitam

Liga Indonesia
Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bash Internasional

Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bash Internasional

Sports
Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

Badminton
Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

Liga Indonesia
5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

Timnas Indonesia
Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Timnas Indonesia
Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Timnas Indonesia
4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

Timnas Indonesia
Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Internasional
Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya 'Mantra Sakti'

Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya "Mantra Sakti"

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com