KOMPAS.com - PSSI akan mengirimkan kuasa hukum untuk membantu salah satu anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, yang tersangkut kasus dugaan pengaturan skor.
Sebelumnya, Johar Lin Eng, telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan menerima suap dari salah satu klub Liga 3 2018, Persibara Banjarnegara.
Menanggapi kasus ini, PSSI berniat mengirimkan kuasa hukum untuk membantu Johar Lin Eng memberi penjelasan kepada Satgas Antimafia Bola.
Keputusan itu diambil setelah Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, bertemu dengan para anggota Exco PSSI lainnya di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Pengacara yang dikirim PSSI akan bertugas mendampingi Johar Lin Eng dalam menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi kepada Satgas Anti Mafia Bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Edy Rahmayadi mengatakan Johar Lin Eng statusnya masih menjadi anggota Exco PSSI.
Baca juga: PSSI Tanggapi Tudingan Peter Butler kepada Simon McMenemy
Selain Johar Lin Eng, ada Dwi Irianto (Mbah Putih) selaku anggota Komite Disiplin PSSI yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami tadi memutuskan dari awal akan mengirimkan lawyer untuk membantu dan menjelaskan hingga nanti bagaimana keputusan dari in kracht Johar Lin Eng," kata Edy Rahmayadi.
"Setelah in kracht, PSSI baru akan mengambil langkah bagaimana ke depannya," ucap pria yang juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara itu.
Selain rencana mengirim kuasa hukum untuk kasus Johar Lin Eng, PSSI juga membahas persiapan kongres dalam pertemuan sore tadi.
Rencananya, Kongres PSSI akan digelar pada 20 Januari 2019. Namun, PSSI belum mengumumkan lokasi kongres.
"Kami masih belum memutuskan lokasinya di mana. Sampai saat ini bisa digelar di Bali dan Medan. Ini yang segera kami pikirkan," kata Edy Rahmayadi. (Mochamad Hary Prasetya)
Baca juga: Satgas Antimafia Bola: Johar Lin Eng Atur Pembagian Grup di Liga 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.