Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIFA Izinkan Pesepak Bola Perempuan Gunakan Hijab

Kompas.com - 01/03/2014, 19:19 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - FIFA memberikan izin resmi kepada pesepak bola perempuan menggunakan hijab sebagai salah satu sarana religius saat pertandingan. "FIFA sudah memutuskan pesepak bola perempuan bisa menutup kepalanya dalam pertandingan," kata Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke saat pertemuan dengan Badan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) di Zurich, Swiss.

Menurut warta AFP  pada Sabtu (1/3/2014), FIFA juga memberikan izin bagi pesepak bola lelaki menggunakan penutup kepala sebagai lambang religius. Permintaan untuk kaum lelaki ini datang dari komunitas pemeluk Sikh di Kanada. "Tapi, penggunaan penutup kepala bagi pesepak bola lelaki tidak sama dengan penggunaan sehari-hari,"kata Valcke.

Secara lebih detail, ihwal penutup kepala baik bagi pesepak bola perempuan dan lelaki, FIFA punya peraturan sendiri. "Penutup kepala itu harus berwarna sama dengan kostum tim," tutur Valcke.

Catatan menunjukkan, FIFA sempat melarang penggunaan penutup kepala seperti hijab sampai dengan 2012. Kala itu, FIFA beralasan kalau penutup kepala justru berisiko pada cedera kepala atau leher.

Kendati demikian, sepanjang dua tahun setelah 2012, IFAB mengizinkan uji coba penggunaan tutup kepala itu sebagaimana permintaan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Menurut IFAB, uji coba dalam jangka waktu itu membuahkan hasil. Artinya, penggunaan tutup kepala tidak berisiko bagi cedera kepala dan leher.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com