Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Minta Menpora Tunda SK Pembekuan PSSI

Kompas.com - 25/05/2015, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memberikan putusan sela, Senin (25/5/2015), untuk menunda pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pertengahan April lalu, Menpora menerbitkan surat yang membekukan dan menganggap semua kegiatan PSSI hasil kongres di Surabaya tidak sah. Terkait surat pembekuan itu, PSSI melakukan gugatan balik kepada Menpora lewat PTUN.

"(Kami) Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan penggugat. Dua, meminta tergugat untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015," kata Hakim Ketua Ujang Abdullah saat membacakan putusan sela di PTUN, Jakarta Timur, hari ini.

Penghentian kompetisi sepak bola di beberapa level menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan. Penghentian kompetisi dinilai memberikan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.

Selain itu, hakim juga mempertimbangkan kelangsungan ekonomi pemain, pelatih, ofisial, wasit, dan pekerjaan lain yang berkaitan dengan pertandingan sepak bola. Penghentian kompetisi akan mengakibatkan pendapatan mereka tersendat.

"Pemain, pelatih, dan wasit akan kehilangan (pendapatan) finansial, begitu juga masyarakat yang hidup di sepak bola," kata hakim.

Hakim juga mempertimbangkan kemungkinan sanksi FIFA kepada Indonesia, yaitu larangan berlaga di ajang internasional. Sanksi tersebut bisa muncul saat FIFA melakukan kongres pada 28-29 Mei mendatang.

Karena itu, kuasa hukum PSSI meminta majelis hakim untuk menunda pemberlakuan SK Menpora Nomor 01307 selama persidangan pokok perkara berlangsung. PSSI memanfaatkan putusan sela penundaan SK Menpora sebagai kekuatan hukum untuk menggelar pertandingan melalui penerbitan surat izin keramaian dari kepolisian.

Sidang kali ini merupakan sidang gugatan PSSI terhadap Kemenpora yang keempat. Sebelumnya PSSI telah mengajukan 24 bukti permulaan untuk pertimbangan hakim dalam putusan sela. Adapun pihak Kemenpora menilai gugatan PSSI tidak sah karena tidak mempunyai legal standing sebagai organisasi yang diakui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Piala Asia U23 2024: STY Tak Terbebani Olimpiade, Mau Cetak Sejarah

Piala Asia U23 2024: STY Tak Terbebani Olimpiade, Mau Cetak Sejarah

Timnas Indonesia
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Bagnaia Hattrick Menang di Jerez, Marquez Kedua

Hasil MotoGP Spanyol 2024: Bagnaia Hattrick Menang di Jerez, Marquez Kedua

Motogp
Prediksi Susunan Pemain Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan, Tanpa Struick

Prediksi Susunan Pemain Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan, Tanpa Struick

Timnas Indonesia
Hasil Inter Vs Torino: Diwarnai Kartu Merah, Calhanoglu Bawa Nerazzurri Menang

Hasil Inter Vs Torino: Diwarnai Kartu Merah, Calhanoglu Bawa Nerazzurri Menang

Liga Italia
Pemain Uzbekistan: Indonesia Tim Kuat, Jalan Laga Akan Ketat

Pemain Uzbekistan: Indonesia Tim Kuat, Jalan Laga Akan Ketat

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Uzbekistan, Tekad Witan dan Pelajaran Piala AFF 2022

Indonesia Vs Uzbekistan, Tekad Witan dan Pelajaran Piala AFF 2022

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: Jurus STY Atasi Statistik 'Gila' Uzbekistan

Piala Asia U23 2024: Jurus STY Atasi Statistik "Gila" Uzbekistan

Timnas Indonesia
Hasil Persebaya Vs Persik 2-1, Bajul Ijo Raih Poin Penuh Lewat Gol Dramatis

Hasil Persebaya Vs Persik 2-1, Bajul Ijo Raih Poin Penuh Lewat Gol Dramatis

Liga Indonesia
Kata Bambang Nurdiansyah Soal Pencapaian Timnas U23, Perlu Berwaspada

Kata Bambang Nurdiansyah Soal Pencapaian Timnas U23, Perlu Berwaspada

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: STY Amati Uzbekistan, Yakin Indonesia Bisa Beri Pembuktian

Piala Asia U23 2024: STY Amati Uzbekistan, Yakin Indonesia Bisa Beri Pembuktian

Timnas Indonesia
Penjelasan MNC Group soal Nonton Bareng Timnas U23 Indonesia di Piala Asia

Penjelasan MNC Group soal Nonton Bareng Timnas U23 Indonesia di Piala Asia

Timnas Indonesia
3 Poin yang Harus Dilakukan Timnas U23 Jelang Lawan Uzbekistan

3 Poin yang Harus Dilakukan Timnas U23 Jelang Lawan Uzbekistan

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024, Pengamat Soroti Mental Pemain Indonesia Saat Bekuk Korsel

Piala Asia U23 2024, Pengamat Soroti Mental Pemain Indonesia Saat Bekuk Korsel

Timnas Indonesia
Ernando Sukses Eksekusi Penalti di Piala Asia U23, Trik dari Pelatih

Ernando Sukses Eksekusi Penalti di Piala Asia U23, Trik dari Pelatih

Timnas Indonesia
Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Enggan Terbebani Status sebagai Ujung Tombak

Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Enggan Terbebani Status sebagai Ujung Tombak

Badminton
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com