JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan tenggat waktu kepada Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya untuk rekonsilisasi internal.
Seperti diketahui, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) belum merekomendasikan kedua klub tersebut untuk mengikuti Indonesia Super League (ISL) 2015. Penyebabnya yakni kriteria legalitas.
Keikutsertaan Arema dan Persebaya turut dibahas oleh BOPI dalam hasil Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (6/4/2015). Atas dasar kesimpulan rapat tersebut, BOPI memberikan tenggat penyerahan dokumen rekonsiliasi paling lambat pukul 16.37 WIB, Jumat (10/4/2015), kepada Arema dan Persebaya.
"Seandainya batas waktu tersebut terlampaui, Kemenpora menyerahkan sepenuhnya kewenangan penegakan aturan dalam proses perizinan penyelenggaraan kepada Kepolisian Republik Indonesia," bunyi siaran pers Kemenpora pada Rabu (8/4/2015).
Selain itu, Kemenpora juga memberikan teguran tertulis kepada PSSI lantaran membiarkan Arema dan Persebaya bertanding pada laga perdana ISL akhir pekan lalu.
Jika teguran tertulis ini kembali diabaikan, PSSI bisa diganjar sanksi administratif yang lebih berat. Bentuknya bisa berupa pencabutan izin organisasi atau kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.