"Kami berharap mengirimkan laporan kami ke dewan pengadilan minggu pertama September 2014,"kata pernyataan Komite Etik FIFA.
Sejauh ini, mantan Jaksa Penuntut Umum AS Michael Garcia memimpin tim penyelidik untuk dugaan kasus suap dan korupsi pada pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022. Pemilihan itu berlangsung pada Desember 2010. Kala itu, Qatar memenangi pemilihan.
Michael Garcia memulai penyelidikan sekitar 18 bulan silam. Sebelumnya, ia sempat mengatakan laporan akan disampaikan pada Juni silam.
Laporan Garcia nantinya akan diterima hakim Jerman Hans-Joachim Eckert. Ia adalah Kepala Hakim Pengadilan Komite Etik FIFA. Andai pengadil mendapat bukti adanya kasus suap, akan ada sanksi untuk Qatar.
Sebelum perhelatan Piala Dunia 2014 di Brasil, harian Inggris, Sunday Times melaporkan punya "jutaan dokumen" yang mengatakan anggota Komite Eksekutif FIFA waktu itu, Mohammed bin Hammam menjadi dalang terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah. Qatar sudah menolak dugaan suap dan korupsi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.