Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Meratap Keadilan di Reruntuhan Stadion

Kompas.com - 02/10/2023, 09:30 WIB
Suci Rahayu,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

Pada kesempatan tersebut, Devi Athok juga menyuarakan kembali penolakan terhadap renovasi Stadion Kanjuruhan yang dianggap sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti.

"Ini selesaikan dulu laporan model B kami, setelah itu mau renovasi ya silakan terserah. Ini kan milik rakyat bukan milik saya. Kalau rakyat tidak setuju ya tolong pertimbangkan lagi. Ini bukti pembunuhan yang terjadi kepada anak saya dan ratusan korban lainnya," ujarnya.

Proses peradilan kepada terdakwa tragedi Kanjuruhan masih terus berlanjut. Permohonan Kasasi telah dikabulkan oleh MA dengan menambah vonis hukuman kepada Abdul Haris (mantan Ketua Panpel) menjadi dua tahun penjara.

Vonis bebas kepada dua tersangka juga dibatalkan. Bambang Sidik Achmadi (eks Kasat Samapta Polres Malang) dihukum 2 tahun penjara, sementara Wahyu Setyo Pranoto (eks Kabag Ops Polres Malang) dihukum 2,5 tahun penjara.

Kendati demikian, vonis baru tersebut belum menjadi angin segar bagi keluarga korban. Ia menegaskan keluarga korban tidak akan berhenti berjuang sampai laporan model B mereka diterima.

"Drama ini pembodohan terhadap masyarakat. Semua yang harusnya berproses di Malang malah enggak dilakukan. Mulai olah TKP sampai sidang. Ini kan merupakan pembodohan," ucapnya.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 usai pertandingan derbi Jawa Timur antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3.

Kericuhan dipicu tindakan represif aparat kepada suporter yang masuk ke dalam area lapangan untuk menghampiri pemain Arema FC.

Tindakan tersebut kemudian memicu suporter lain untuk ikut turun ke dalam lapangan.

Situasi semakin tidak kondusif saat massa mulai melemparkan benda kepada aparat. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Salah satu peziarah korban meninggal saat kirim doa memperingati satu tahun Tragedi Kanjuruhan di gate 13 Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Minggu (1/10/2023) siang.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Salah satu peziarah korban meninggal saat kirim doa memperingati satu tahun Tragedi Kanjuruhan di gate 13 Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Minggu (1/10/2023) siang.

Akibat kejadian itu, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.

Kemudian, delapan orang lainnya meninggal setelah sempat kritis di rumah sakit. Sehingga, jumlah total menjadi 135 korban jiwa.

Selain itu, dilaporkan juga ada sekitar 700 orang yang mengalami luka ringan maupun luka berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com