Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Kontras Ungkap Beragam Kejanggalan

Kompas.com - 28/09/2023, 21:14 WIB
Ahmad Zilky,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan menjadi duka mendalam bagi sepak bola Indonesia. Sebab, 135 orang ditemukan tewas selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 silam.

Semuanya bermula dari hasil minor yang diterima Arema FC saat melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022-2023.

Kekalahan 0-2 dari Persebaya Surabaya membuat sejumlah oknum Aremania, julukan suporter Arema FC, menumpahkan kekecewaan dengan berhamburan masuk ke lapangan.

Baca juga: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Aremania Mengenang Korban, Memberi Harapan

Aparat keamanan lalu menembakkan gas air mata ke arah tribune penonton. Kondisi itu membuat kepanikan hebat.

Korban pun berjatuhan akibat berdesak-desakan, terinjak-injak, dan sesak napas saat berupaya menghindari gas air mata.

Oleh sebab itu, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, divonis 1 tahun 6 bulan, sedangkan Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno dihukum 1 tahun penjara.

Selanjutnya, eks Kasat Sampta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas.

Baca juga: Persebaya dan Bonek Donasikan Rp 100 Juta bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, Danki 1 Brimob Polda Jatim, Hasdarmawan, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Kendati demikian, Kontras ternyata memiliki beragam kejanggalan dalam proses pengungkapan kasus tragedi Kanjuruhan.

Menurut Kontras, kejanggalan muncul sebelum dan saat proses peradilan untuk tragedi Kanjuruhan.

Kejanggalan sebelum proses peradilan

  • Adanya narasi menyesatkan terkait tragedi Kanjuruhan, seperti pernyataan Kapolda Jawa Timur yang menyatakan bahwa penggunaan gas air mata sudah sesuai SOP.
  • Dugaan obstruction of justice yang didasari pada laporan TGIPF bahwa ada dugaan upaya kepolisian mengganti rekaman CCTV
  • Rekonstruksi tanggal 19 Oktober 2022 dilakukan di Lapangan Mapolda Jawa Timur dan tidak dilakukan di Stadion Kanjuruhan Malang
  • Adanya ancaman kekerasan serta intimidasi secara langsung kepada keluarga korban dan saksi

Kejanggalan saat proses peradilan

  • Aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan
  • Terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan di awal-awal sidang
  • Terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring
  • Diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan 
  • Hakim dan Jaksa Penuntut Umum cenderung pasif dalam menggali kebenaran materil 
  • Minimnya keterlibatan saksi korban dan keluarga korban sebagai saksi dalam persidangan 
  • Komposisi saksi didominasi oleh aparat kepolisian 
  • Intimidasi anggota Polri dengan membuat kegaduhan dalam proses persidangan 
  • Adanya pengaburan fakta penembakan gas air mata ke bagian tribun penonton 
  • Peristiwa kekerasan dan penderitaan suporter, baik di dalam maupun di luar stadion yang tidak diungkap secara utuh

Baca juga: Arema FC Ulang Tahun Ke-36: Tanpa Kemeriahan, Doa untuk Kanjuruhan

Adapun Kontras mengatakan, sejumlah kejanggalan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum ini gagal dalam mengungkapkan kebenaran serta melindungi pelaku dalam tragedi Kanjuruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hasil Liga Inggris: Man City Juara, Klopp Pamit, Rekor Buruk MU

Hasil Liga Inggris: Man City Juara, Klopp Pamit, Rekor Buruk MU

Liga Inggris
Hasil Roma Vs Genoa: Lukaku Cetak Gol, 10 Pemain Serigala Menang

Hasil Roma Vs Genoa: Lukaku Cetak Gol, 10 Pemain Serigala Menang

Liga Italia
Hasil Liga Spanyol: Sensasi Sorloth Tahan Madrid, Barca Libas Rayo 3-0

Hasil Liga Spanyol: Sensasi Sorloth Tahan Madrid, Barca Libas Rayo 3-0

Liga Spanyol
Hasil dan Klasemen Akhir Liga Inggris, Man City Juara Musim 2023-2024

Hasil dan Klasemen Akhir Liga Inggris, Man City Juara Musim 2023-2024

Liga Inggris
Hasil Inter Vs Lazio, Gelandang Jepang Cetak Gol, Nerazzurri Tertahan

Hasil Inter Vs Lazio, Gelandang Jepang Cetak Gol, Nerazzurri Tertahan

Liga Italia
Nu Skin Run 10K Diikuti 1.500 Peserta, Dukung Gaya Hidup Sehat

Nu Skin Run 10K Diikuti 1.500 Peserta, Dukung Gaya Hidup Sehat

Sports
Hasil Liverpool Vs Wolves 2-0, Akhir Manis Perpisahan Juergen Klopp...

Hasil Liverpool Vs Wolves 2-0, Akhir Manis Perpisahan Juergen Klopp...

Liga Inggris
Hasil Arsenal Vs Everton: Meski Menang, The Gunners Runner-up Liga Inggris

Hasil Arsenal Vs Everton: Meski Menang, The Gunners Runner-up Liga Inggris

Liga Inggris
Hasil Man City Vs West Ham 3-1, The Citizens Juara Liga Inggris!

Hasil Man City Vs West Ham 3-1, The Citizens Juara Liga Inggris!

Liga Inggris
HT Man City Vs West Ham: Foden Gemilang, The Citizens Unggul 2-1

HT Man City Vs West Ham: Foden Gemilang, The Citizens Unggul 2-1

Liga Inggris
HT Arsenal Vs Everton: The Gunners Tertahan, Kans Juara Menipis

HT Arsenal Vs Everton: The Gunners Tertahan, Kans Juara Menipis

Liga Inggris
Sebelum Tanding Vs Borneo FC, Bus Madura United Dilempari Telur oleh Oknum Suporter

Sebelum Tanding Vs Borneo FC, Bus Madura United Dilempari Telur oleh Oknum Suporter

Liga Indonesia
Pelatih Soroti Ketenangan dan Konsistensi Ana/Tiwi di Final Thailand Open

Pelatih Soroti Ketenangan dan Konsistensi Ana/Tiwi di Final Thailand Open

Badminton
Hasil Borneo Vs Madura United 2-3 (agg. 2-4), Sape Kerrab Vs Persib di Final Liga 1

Hasil Borneo Vs Madura United 2-3 (agg. 2-4), Sape Kerrab Vs Persib di Final Liga 1

Liga Indonesia
Link Live Streaming Liverpool Vs Wolves, Kickoff 22.00 WIB

Link Live Streaming Liverpool Vs Wolves, Kickoff 22.00 WIB

Liga Inggris
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com