Dalam olahraga, ini dapat membantu tim dan atlet untuk memiliki pendanaan cukup untuk pelatihan, peralatan, dan persiapan kompetisi.
Di banyak pengalaman, kewirausahaan juga terbukti memiliki komitmen terhadap tujuan. Mentalitas entrepreneur semacam ini bisa berarti fokus yang tinggi pada prestasi dan kemenangan, sehingga memotivasi atlet dan tim untuk bekerja keras.
Termasuk pengelolaan risiko juga merupakan keunggulan kewirausahaan. Karena seringnya menghadapi risiko dalam bisnis, wirausahawan jadi belajar bagaimana mengelola risiko tersebut dengan bijak.
Dalam olahraga, pengelolaan risiko tentu diperlukan, terutama pada strategi kompetitif, termasuk pengelolaan cedera.
Mentalitas entrepreneur biasanya ditandai dengan kerja keras, ketekunan, dan ketangguhan. Ini adalah sifat-sifat yang sangat penting dalam dunia olahraga, di mana persiapan fisik dan mental yang intens dibutuhkan untuk mencapai prestasi tinggi.
Mentalitas entrepreneur adalah keberanian untuk mengambil peluang.yang mungkin berisiko, tetapi berpotensi memberikan keuntungan besar, dan Itulah yang diperlukan dalam industri olahraga.
Dengan demikian, mentalitas entrepreneur dapat membawa nilai tambah signifikan dalam pengembangan olahraga, membantu mengidentifikasi peluang, mengelola sumber daya, dan mencapai prestasi lebih tinggi.
Kombinasi antara kreativitas, kemampuan manajemen, dan ketekunan adalah aset berharga yang merupakan bagian penting dari mentalitas entrepreneur atau kewirausahaan yang diperlukan dan menjadi dasar dalam memberikan kontribusi lebih besar terhadap kehidupan bermasyarakat, terutama agar prestasi olahraga Indonesia makin maju dan berjaya.
Apalagi bila pemerintah mau memberikan dukungan optimal, terutama agar UU Keolahragaan lebih inline.
Pasalnya, payung hukum di UU Perseroan Terbatas No 40 Tahun 2007 belum memasukan olahraga sebagai CSR, padahal ini diperlukan agar semakin banyak perusahan kewirausahaan terlibat.
Bila perlu, ada payung hukumnya agar perusahaan-perusahaan yang concern memberi kontribusi terhadap olahraga, diberikan semacam insentif tax (pajak) sehingga perusahaan yang terlibat dalam keolahragaan bisa membuat badan usaha, baik negara dan swasta, terlibat aktif membantu olahraga kita.
Seperti yang telah diterapkan di sektor seni budaya, melalui PP No 93/2010 mengenai insentif PPh atas sumbangan, di mana perusahaan penyumbang kegiatan seni budaya mendapat keringanan pajak hingga 25 persen dari nilai sumbangan. Semua akan menjadi fibes yang baik bagi majunya industri olahraga.
Saya bayangkan, bila ada lebih banyak para pengusaha dengan mentalitas entrepreneur yang mereka miliki, mau ambil bagian secara signifikan dalam industri olahraga, apalagi memanfaatkan bonus demografis yang bangsa kita miliki, maka kita akan memasuki Indonesia emas pada 2045 nanti dengan banyak raihan medali emas dari kompetisi olahraga antarbangsa, juga ‘emas’ di bidang ekonomi.
Selamat Hari Olahraga Nasional!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.