KOMPAS.com - APPI (Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia) melakukan konferensi pers mengenai status pembayaran hak-hak pemain klub Liga 2 pada, Jumat (1/9/2023).
Konferensi pers yang berlangsung di Kantor APPI ini menghadirkan M.Hardika Aji (CEO APPI), Jannes Silitonga (Head Legal APPI), dan Riza Hufaida (Legal APPI).
Menjelang bergulirnya Liga 2 musim 2023-2024, sembilan klub kontestan disebut masih memiliki tanggungan pembayaran gaji pemain dengan total nominal Rp 5,4 miliar.
Jumlah persisnya adalah Rp. 5.447.593.540 (lima miliar empat ratus empat puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus empat puluh rupiah).
Secara keseluruhan terdapat 138 gaji pemain dari 9 klub Liga 2 yang masih tertunggak alias belum dipenuhi.
Berikut daftar nama-nama klub yang masih menunggak gaji, disertai keterangan jumlah pemain yang belum mendapatkan pemenuhan hak:
1. Gresik United (27 pemain)
2. Persijap (1)
3. Kalteng Putra (19)
4. PSMS Medan (2)
5. PSPS Riau (26)
6. Persiraja (20)
7. Semen Padang (1)
8. Persikab Bandung (16)
9. PSKC Cimahi (26)
APPI yang mendampingi para pemain untuk mendapatkan haknya, memberitahu kepada klub-klub terkait agar segera melunasi kewajiban.
Baca juga: Respons APPI Usai Simic Menang Gugatan atas Persija di Ranah FIFA
"APPI mengingatkan dan meminta kepada klub-klub tersebut di atas untuk dapat segera melunasi kewajibannya sebelum dimulainya Liga 2."
"Kami juga meminta kepada PSSI dan PT LIB untuk dapat mengawal dan memverifikasi karena salah satu aspek Club Licensing Regulation, untuk dapat mengikuti kompetisi selanjutnya terkait faktor finansial dan adanya potensi hukuman bagi klub yang belum memenuhi kewajiban terhadap pemain sebagaimana tercantum dalam regulasi FIFA," demikian rilis pers yang diberikan APPI.
CEO APPI, M. Hardika Aji menyebut Liga 2 musim ini akan mengalami penurunan kualitas apabila digelar dengan kondisi sejumlah klub masih menunggak gaji pemain.
"Liga 2 musim kompetisi yang lalu, 2022-2023, dapat berjalan dengan tanpa adanya sisa kewajiban yang belum terselesaikan. Jadi, jika pada musim baru 2023-2024 ini masih terdapat tunggakan pada saat liga sudah digulirkan, jelas telah terjadi penurunan kualitas kompetisi pada tahun ini," ujar Aji pada keterangan pers.
Selain itu, APPI juga memberikan atensi terhadap kompetensi NDRC (National Dispute Resolution Chamber) Indonesia dalam menangani gugatan pemain PSKC Cimahi dan Persikab Bandung mengenai kontrak kerja pemain.
NDRC Indonesia terpilih sebagai badan penyelesaian sengketa yang disepakati oleh perwakilan klub, perwakilan pemain (APPI), dan PSSI yang disupervisi oleh FIFA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.