Keempat, FIFA menyimpan semua data pribadi secara rahasia, akurat, dan tersedia.
Jika dikomparasikan dengan hukum Indonesia, yaitu Undang-undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau yang dikenal dengan UU PDP, ketentuan ini banyak berkesesuaian dan sejalan dengan pasal 16 UU PDP terkait pemrosesan data pribadi.
Berdasarkan DPA dan GDPR, pelanggan sebagai subjek data pribadi memiliki hak untuk diberi tahu tentang cara organisasi mengumpulkan dan menggunakan data. Selain itu, hak untuk mengakses data yang disimpan, serta hak untuk memperbaiki data yang tidak akurat atau tidak lengkap.
Pelanggan juga memiliki hak untuk menghapus data, membatasi pemrosesan data pribadi, mendapatkan salinan data, dan menolak penggunaan data untuk tujuan tertentu.
Subjek data juga memiliki hak untuk menghentikan persetujuan penggunaan data pribadinya. Tak kalah penting, FIFA juga memberikan hak kepada pelanggannya untuk menolak keputusan pembuatan profiling otomatis.
FIFA menyatakan bahwa terkait data pribadi, fair play adalah segalanya. Mereka berjanji untuk mengumpulkan, memproses dan menggunakan data pribadi secara sah, berdasarkan persetujuan subjek data, dan sesuai dengan semua ketentuan internal FIFA dan kewajiban hukum.
FIFA hanya akan menggunakan data pribadi untuk membantu menghadirkan
sepak bola ke seluruh dunia, meningkatkan layanan, atau menghadirkan produk atau layanan yang diminta.
Oleh karena itu, untuk melakukannya, FIFA menggunakan data dengan berbagai cara, dan akan selalu memberi tahu subjek data tentang bagaimana data pribadinya digunakan pada saat mengumpulkannya.
FIFA menggunakan data pribadi untuk kepentingan penyebaran informasi tentang pertandingan, produk, layanan, dan transaksi yang diminta, penawaran dari pihak ketiga yang bekerja sama, tentu dengan persetujuan subjek data.
Data yang dikumpulkan sendiri tergantung pada layanan yang digunakan, seperti untuk layanan online, menjelajahi situs web, membeli dan membayar tiket, berinteraksi dengan Platform Media Sosial FIFA, termasuk Pemain, Tim, dan Akun Ofisial Pertandingan lainnya.
FIFA menyatakan, terkadang membagikan data pribadi dengan pihak ketiga. Namun, FIFA menjamin akan selalu menjaga keamanan data.
Organisasi yang memproses data atas nama FIFA, dan melaksanakannya sesuai aturan FIFA. Pada prinsipnya, semua harus mengikuti kebijakan privasi FIFA, serta undang-undang perlindungan data.
Lebih lanjut dikatakan, mungkin ada kejadian di mana data pribadi dibagikan kepada pemangku kepentingan lain seperti lembaga penegak hukum, klub, atau asosiasi anggota.
Pihak-pihak ini mungkin memerlukan akses terhadap informasi pribadi tertentu untuk tujuan yang sah seperti investigasi, tindakan keamanan, atau memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait.
FIFA menjamin saat membagikan data kepada pemangku kepentingan tersebut, tetap memprioritaskan perlindungan dan keamanan informasi.