KOMPAS.com - Indonesia terkena sanksi administrasi dari FIFA setelah batal menggelar Piala Dunia U20 2023. Akibatnya, Indonesia untuk sementara tak bisa menerima bantuan dana FIFA Forward.
Indonesia sedianya menggelar Piala Dunia U20 2022 pada 20 Mei-11 Juni mendatang. Namun, kesempatan itu sirna setelah FIFA membatalkan status tuan rumah Indonesia.
FIFA secara resmi mencopot Indonesia dari tuan rumah Piala Dunia U20 2023 pada Rabu (29/3/2023) malam WIB.
Induk sepak bola dunia itu tidak menjelaskan rinci alasan batalnya Indonesia jadi tuan rumah. Mereka hanya menyebut "karena situasi terkini".
Penolakan terhadap timnas Israel disinyalir menjadi faktor pendorong FIFA untuk membuat keputusan tersebut.
Baca juga: Sanksi FIFA ke Indonesia: Hukuman Administrasi, Pembelajaran Sekaligus Berkah
Setelah Indonesia batal menyelenggarakan Piala Dunia U20 2023, Ketua Umum PSSI Erick Thohir datang menemui FIFA.
Erick Thohir bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino di Paris, Perancis, pada Kamis (6/4/2023).
Misi utama Erick Thohir adalah memperjuangkan Indonesia agar tidak diberi sanksi berat oleh FIFA, juga memberikan draft blue print transformasi sepak bola Indonesia.
Dari pertemuan tersebut didapat hasil bahwa Indonesia terhindar dari hukuman berat FIFA.
Hanya saja, Indonesia mendapat sanksi administrasi berupa pembekuan dana FIFA Forward sampai waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Sanksi Administrasi FIFA, Pembekuan Dana Operasional PSSI
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.