KOMPAS.com - FIFA memutuskan membatalkan Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023.
FIFA mengambil keputusan ini setelah mereka melakukan diskusi panjang dengan Federasi Sepak bola Peru (FPF), Senin (3/4/2023) malam.
Dalam pernyataan tertulis di laman resminya, FIFA menyatakan bahwa jadwal turnamen itu tidak akan berubah, yakni tetap berlangsung pada 10 November sampai 2 Desember.
Biro Dewan FIFA sekarang akan mencari tuan rumah baru.
Baca juga: Presiden FIFA: Argentina Layak Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023
Dalam pernyataan itu, FIFA juga mengungkapkan alasan pembatalan Peru menjadi tuan rumah.
Peru dianggap tidak mampu memenuhi komitmen-komitmennya terkait masalah infrastruktur yang diminta untuk dapat menyelenggarakan turnamen.
Meski terdapat hubungan kerja yang baik antara FIFA dengan FPF, FIFA menegaskan bahwa Peru telah kehabisan waktu untuk mengamankan investasi yang diminta, serta menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dengan pemerintah Peru untuk dapat memuluskan penyelenggaraan Piala Dunia U-17.
Dalam paragraf terakhir pernyataannya, FIFA menyatakan rasa terima kasih kepada FPF untuk semua usaha yang telah dilakukan.
FIFA juga masih membuka kesempatan bagi Peru untuk menyelenggarakan turnamen-turnamen sepak bola pada masa yang akan datang.
Baca juga: Kotak Pandora Politik dan Olahraga
Ini merupakan kedua kalinya dalam kurun waktu sepekan FIFA membatalkan tuan rumah untuk menyelenggarakan Piala Dunia junior.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.