KOMPAS.com - Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) dan tim nasional Maroko, Achraf Hakimi, didakwa melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita.
Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan media Perancis, Lequipe, pada Jumat (3/3/2023) malam WIB.
Lequipe menulis, Achraf Hakimi secara resmi didakwa melakukan pemerkosaan pada Kamis (2/3/2023).
Dakwaan itu membuat Achraf Hakimi berada di bawah pengawasan polisi dan dilarang melakukan kontak dengan terduga korban.
Baca juga: Bintang PSG Achraf Hakimi Diinvestigasi soal Dugaan Pemerkosaan
Pengacara Achraf Hakimi, Fanny Colin, langsung menanggapi dakwaan tersebut lewat pernyataan yang ia berikan kepada Lequipe.
Fanny Colin menjelaskan bahwa Achraf Hakimi selaku terdakwa pemerkosaan wajib mengikuti proses sidang dan memiliki hak untuk membela diri.
Dalam pernyataannya, Fanny Colin juga mengungkapkan ketidaksediaan terduga korban untuk melakukan tes medis dan psikologis.
Terduga korban pun disebut telah menolak untuk dihadapkan dengan Achraf Hakimi.
Baca juga: Pengacara Bantah Tuduhan Achraf Hakimi Lakukan Pemerkosaan
Fanny Colin berpendapat kliennya, Achraf Hakimi, telah menjadi subjek percobaan pemerasan.
"Setelah beberapa jam sidang, saya ingat bahwa informan menolak untuk mengajukan pengaduan, menolak untuk melakukan pemeriksaan medis atau psikologis sekecil apa pun dan menolak dihadapkan dengan Achraf Hakimi," kata Fanny Colin, dikutip dari Lequipe.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.