Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2023, 20:53 WIB
Penulis Ahmad Zilky
|

KOMPAS.com – Ancaman pidana yang menjerat tersangka kericuhan di kantor Arema FC ternyata lebih berat daripada Tragedi Kanjuruhan.

Pihak kepolisian sudah mengamankan tujuh tersangka yang telah melakukan penganiayaan dan perusakan official store Arema FC.

Sebanyak tujuh tersangka itu diamankan seusai melakukan pengembangan dari penahanan 107 orang.

Mereka dianggap terlibat dalam demo massa yang mengatasnamakan diri Arek Malang Bersikap. Aksi ini berujung ricuh di kantor Arema FC.

Baca juga: 7 Tersangka Perusakan Kantor Arema FC Diancam 9 dan 10 Tahun Penjara

Lima tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pengeroyokan.

Para tersangka disebut sengaja merusak barang atau melakukan kekerasan yang menyebabkan luka berrat, dengan ancaman maksimal 9 tahun.

Pelaku-pelaku itu adalah Adam Rizky (24 tahun) yang berperan membawa bom asap dan kaleng cat semprot.

Lalu, Muhammad Fauzi (24 tahun) yang membawa kantong berisi cat yang dilemparkan ke kantor Arema FC.

Ada juga Nauval Maulana (21 tahun) yang berperan membawa bom asap dan pipa sekaligus melakukan pemukulan kepada korban. Sementara itu, Aryon Cahya (29 tahun) melakukan penendangan dan pemukulan terhadap korban.

Baca juga: Kantor Arema FC Dirusak, Eks Pembina Minta Klub dan Suporter Berdialog

Satu lagi adalah Kholid Aulia (22 tahun) asal Pakis. Dia berperan melakukan pelemparan batu ke arah official store Arema FC.

Sementara itu, Muhammad Fery Christianto (37 tahun) dan Fanda Harianto, ditetapkan menjadi tersangka karena berperan sebagai koordinator aksi dan penghasut.

Kedua tersangka itu dikenakan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Ancaman Hukuman Tersangka Kanjuruhan Lebih Rendah

Salah satu atribut yang tersisa pasca 4 bulan terjadinya Tragedi Kanjuruhan di depån gate 12 Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (1/2/2023) siang. Artikel ini berisi ancaman pidana yang menjerat tersangka kericuhan di kantor Arema FC ternyata lebih berat daripada tragedi Kanjuruhan.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Salah satu atribut yang tersisa pasca 4 bulan terjadinya Tragedi Kanjuruhan di depån gate 12 Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (1/2/2023) siang. Artikel ini berisi ancaman pidana yang menjerat tersangka kericuhan di kantor Arema FC ternyata lebih berat daripada tragedi Kanjuruhan.

Ancaman hukuman para tersangka perusakan official store Arema FC nyatanya lebih berat dengan pelaku di Tragedi Kanjuruhan.

Padahal, tragedi Kanjuruhan menjadi insiden paling tragis kedua dalam sejarah sepak bola dunia setelah menewaskan 135 orang.

Baca juga: BERITA FOTO - 4 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Menanti dalam Kesunyian

Berdasarkan laporan Kompas.com sebelumnya, para terdakwa tragedi Kanjuruhan disangkakan dengan Pasal 359 dan 360 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka dan korban jiwa.

Jeratan hukuman pidana para terdakwa tragedi Kanjuruhan paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Man City Vs Inter: Italia dalam Genggaman Inzaghi, Selanjutnya Eropa?

Man City Vs Inter: Italia dalam Genggaman Inzaghi, Selanjutnya Eropa?

Liga Champions
Jadwal Final Liga Champions: Man City Vs Inter, Kans Terakhir Wakil Italia

Jadwal Final Liga Champions: Man City Vs Inter, Kans Terakhir Wakil Italia

Liga Champions
Jadwal Siaran Langsung Singapore Open 2023, Hari Ini Pukul 11.00 WIB

Jadwal Siaran Langsung Singapore Open 2023, Hari Ini Pukul 11.00 WIB

Badminton
Ambil Hikmah Positif Terkait Perubahan Regulasi di Liga 1

Ambil Hikmah Positif Terkait Perubahan Regulasi di Liga 1

Liga Indonesia
Target Rafael Struick pada Laga Indonesia Vs Palestina

Target Rafael Struick pada Laga Indonesia Vs Palestina

Liga Indonesia
Jadwal Final Piala Dunia U20 2023, Uruguay Vs Italia

Jadwal Final Piala Dunia U20 2023, Uruguay Vs Italia

Internasional
Jadwal Singapore Open 2023: Leo/Daniel dan Anthony Ginting, Sisa Asa Indonesia

Jadwal Singapore Open 2023: Leo/Daniel dan Anthony Ginting, Sisa Asa Indonesia

Badminton
Nilai Bonus ASEAN Para Games Sama dengan Bonus Atlet SEA Games

Nilai Bonus ASEAN Para Games Sama dengan Bonus Atlet SEA Games

Liga Indonesia
Kovacic Merapat ke Man City, Pembahasan Biaya Setelah Final Liga Champions

Kovacic Merapat ke Man City, Pembahasan Biaya Setelah Final Liga Champions

Liga Inggris
Anthony Ginting: Lawan Li Shi Feng di Perempat Final Pasti Alot

Anthony Ginting: Lawan Li Shi Feng di Perempat Final Pasti Alot

Badminton
Hasil Semifinal Piala Dunia U20: Israel-Korsel Tumbang, Final Uruguay Vs Italia

Hasil Semifinal Piala Dunia U20: Israel-Korsel Tumbang, Final Uruguay Vs Italia

Internasional
Pesan Shin Tae-yong untuk Klub yang Belum Mau Lepas Pemain

Pesan Shin Tae-yong untuk Klub yang Belum Mau Lepas Pemain

Liga Indonesia
Pramudya/Yeremia Gugur di Singapore Open: Dalam Tekanan, Banyak Salah Sendiri

Pramudya/Yeremia Gugur di Singapore Open: Dalam Tekanan, Banyak Salah Sendiri

Badminton
Ketika Wakil Indonesia Berguguran di 16 Besar Singapore Open...

Ketika Wakil Indonesia Berguguran di 16 Besar Singapore Open...

Badminton
Sean Gelael dan Tim WRT 31 Fokus Jalankan Simulasi Balapan 24 Hours of Le Mans

Sean Gelael dan Tim WRT 31 Fokus Jalankan Simulasi Balapan 24 Hours of Le Mans

Sports
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com