Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Aremania Kawal Berkas Perkara, Tuntut Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/11/2022, 22:20 WIB
Suci Rahayu,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tim Hukum Gabungan Aremania memastikan akan terus mengawal proses pengembalian berkas perkara, yang saat ini berstatus P19 di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kepada Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Tim Hukum Gabungan Aremania lega ketika kejaksaan mendengar tuntutan dari suporter Arema FC. Kejaksaan memastikan status berkas perkara atas enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah P18 atau belum lengkap.

Namun, prosesnya tidak selesai sampai di sana. Jaksa Penuntut Umum kini punya 14 hari untuk menyusun petunjuk kepada Polda Jawa Timur guna melengkapi berkas yang ada.

Kini, berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi, alias berstatus P19.

"Fokus kami yang selanjutnya dari tim hukum adalah memastikan bahwa P19 atau petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum kepada penyidik memuat kepentingan korban, supaya peristiwanya terang benderang," ucap anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.

Baca juga: Tim Gabungan Aremania Akan Kawal Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Ia beserta beberapa anggota dari tim hukum sudah mendatangi Kejati Jatim terkait hal tersebut dan menegaskan tidak ada bentuk intervensi terhadap proses hukum.

"Kami hadir di sana untuk memberi masukan dalam rangka memastikan kepentingan korban diperhatikan dalam P19. Harapannya membuka ulang konstruksi dari perbuatan dan pasal dari polisi," paparnya.

Anjar Nawan Yusky menilai berkas perkara yang sudah diserahkan oleh kepolisian masih jauh dari kata adil. Jika berkas tidak dilengkapi, ia khawatir ada kebenaran yang masih ditutup-tutupi.

Maka dari itu, Tim Hukum Gabungan Hukum Aremania memberi beberapa masukan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk disertakan kepada penyidik selama status P19.

Baca juga: AC Milan ke Indonesia: Galang Dana untuk Tragedi Kanjuruhan

Beberapa di antaranya adalah soal rekonstruksi ulang, pemeriksaan konfrontasi di antara para saksi, serta penambahan pasal yang akan disangkakan.

"Kami meminta diadakan rekonstruksi ulang dengan alasan, rekonstruksi selama ini dilakukan di lapangan Mapolda Jatim bukan di tempat perkara yaitu Stadion Kanjuruhan," kata Anjar Nawan Yusky.

Anggota Tim Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky pada Kamis (3/10/2022) malam di Posko TGA, Gedung KNPI Kota Malang. KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Anggota Tim Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky pada Kamis (3/10/2022) malam di Posko TGA, Gedung KNPI Kota Malang.

"Kami juga meminta ada pemeriksaan konfrontasi karena adanya keterangan yang berbeda dari para saksi yang ada di berkas penyidik dan yang ada di berkas kami, soal arah tembakan gas air mata diarahkah ke tribun atau tidak."

"Selain itu, kami meminta penyidik Polda Jatim menambahkan beberapa pasal dan menambahkan tersangka baru dalam pelengkapan berkas selanjutnya," kata Anjar Nawan Yusky mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Subaru Catat Prestasi di JDM Run Time Attack

Subaru Catat Prestasi di JDM Run Time Attack

Sports
Indonesia Vs Irak: Klimaks Sesungguhnya untuk Garuda, Sulit Diprediksi

Indonesia Vs Irak: Klimaks Sesungguhnya untuk Garuda, Sulit Diprediksi

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: Penilaian Pemain Irak Soal Skuad Garuda Muda

Piala Asia U23 2024: Penilaian Pemain Irak Soal Skuad Garuda Muda

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23 2024

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Menpora Kunjungi Al Nassr, Bahas Kans Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Menpora Kunjungi Al Nassr, Bahas Kans Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Sports
Piala Asia U23 2024: Magi STY Disorot Pelatih Irak, Indonesia Wajib Dihormati

Piala Asia U23 2024: Magi STY Disorot Pelatih Irak, Indonesia Wajib Dihormati

Timnas Indonesia
Al Nassr Vs Al Khaleej 3-1: Voli Ronaldo Sakti, Faris Najd Tembus Final

Al Nassr Vs Al Khaleej 3-1: Voli Ronaldo Sakti, Faris Najd Tembus Final

Liga Lain
Parma Promosi, Buffon dan Dino Baggio Beri Ucapan Menyentuh

Parma Promosi, Buffon dan Dino Baggio Beri Ucapan Menyentuh

Liga Italia
5 Poin Penting dari Jumpa Pers STY-Rio Fahmi Jelang Irak Vs Indonesia

5 Poin Penting dari Jumpa Pers STY-Rio Fahmi Jelang Irak Vs Indonesia

Timnas Indonesia
Jadon Sancho Jadi Bintang Dortmund: 12 Dribel Tuntas, Setara Messi

Jadon Sancho Jadi Bintang Dortmund: 12 Dribel Tuntas, Setara Messi

Liga Champions
Piala Asia U23 2024: Irak Mata-matai Timnas Indonesia, Waspada Pemain dari Eropa

Piala Asia U23 2024: Irak Mata-matai Timnas Indonesia, Waspada Pemain dari Eropa

Timnas Indonesia
Kemenangan Dortmund Kunci 5 Slot Bundesliga di Liga Champions Musim Depan

Kemenangan Dortmund Kunci 5 Slot Bundesliga di Liga Champions Musim Depan

Bundesliga
Hasil Dortmund Vs PSG 1-0: Gol Fullkrug Bawa BVB Menang

Hasil Dortmund Vs PSG 1-0: Gol Fullkrug Bawa BVB Menang

Liga Champions
Parma Kembali ke Serie A Sementara Jay Idzes Cetak 2 Gol bagi Venezia

Parma Kembali ke Serie A Sementara Jay Idzes Cetak 2 Gol bagi Venezia

Liga Italia
Borneo FC Singgung Wasit, Alarm Bahaya Jelang Babak Championship Series

Borneo FC Singgung Wasit, Alarm Bahaya Jelang Babak Championship Series

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com