Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tim Hukum Aremania Kawal Berkas Perkara, Tuntut Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

MALANG, KOMPAS.com - Tim Hukum Gabungan Aremania memastikan akan terus mengawal proses pengembalian berkas perkara, yang saat ini berstatus P19 di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kepada Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Tim Hukum Gabungan Aremania lega ketika kejaksaan mendengar tuntutan dari suporter Arema FC. Kejaksaan memastikan status berkas perkara atas enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah P18 atau belum lengkap.

Namun, prosesnya tidak selesai sampai di sana. Jaksa Penuntut Umum kini punya 14 hari untuk menyusun petunjuk kepada Polda Jawa Timur guna melengkapi berkas yang ada.

Kini, berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi, alias berstatus P19.

"Fokus kami yang selanjutnya dari tim hukum adalah memastikan bahwa P19 atau petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum kepada penyidik memuat kepentingan korban, supaya peristiwanya terang benderang," ucap anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.

Ia beserta beberapa anggota dari tim hukum sudah mendatangi Kejati Jatim terkait hal tersebut dan menegaskan tidak ada bentuk intervensi terhadap proses hukum.

"Kami hadir di sana untuk memberi masukan dalam rangka memastikan kepentingan korban diperhatikan dalam P19. Harapannya membuka ulang konstruksi dari perbuatan dan pasal dari polisi," paparnya.

Anjar Nawan Yusky menilai berkas perkara yang sudah diserahkan oleh kepolisian masih jauh dari kata adil. Jika berkas tidak dilengkapi, ia khawatir ada kebenaran yang masih ditutup-tutupi.

Maka dari itu, Tim Hukum Gabungan Hukum Aremania memberi beberapa masukan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk disertakan kepada penyidik selama status P19.

Beberapa di antaranya adalah soal rekonstruksi ulang, pemeriksaan konfrontasi di antara para saksi, serta penambahan pasal yang akan disangkakan.

"Kami meminta diadakan rekonstruksi ulang dengan alasan, rekonstruksi selama ini dilakukan di lapangan Mapolda Jatim bukan di tempat perkara yaitu Stadion Kanjuruhan," kata Anjar Nawan Yusky.

"Kami juga meminta ada pemeriksaan konfrontasi karena adanya keterangan yang berbeda dari para saksi yang ada di berkas penyidik dan yang ada di berkas kami, soal arah tembakan gas air mata diarahkah ke tribun atau tidak."

"Selain itu, kami meminta penyidik Polda Jatim menambahkan beberapa pasal dan menambahkan tersangka baru dalam pelengkapan berkas selanjutnya," kata Anjar Nawan Yusky mengakhiri.

https://bola.kompas.com/read/2022/11/04/22200068/tim-hukum-aremania-kawal-berkas-perkara-tuntut-rekonstruksi-ulang-tragedi

Terkini Lainnya

Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Muenchen Semifinal Liga Champions

Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Muenchen Semifinal Liga Champions

Liga Champions
Sambut Final Liga Champions, Tekad Hummels Menang di Wembley

Sambut Final Liga Champions, Tekad Hummels Menang di Wembley

Liga Champions
Indonesia Vs Guinea: Ada Eks Barcelona, Banyak Jebolan Piala Afrika

Indonesia Vs Guinea: Ada Eks Barcelona, Banyak Jebolan Piala Afrika

Liga Indonesia
Hasil Liga Champions: Kesempatan Dortmund Tebus Kegagalan di Wembley

Hasil Liga Champions: Kesempatan Dortmund Tebus Kegagalan di Wembley

Liga Champions
Hasil PSG vs Dortmund 0-1 (agg. 0-2): Die Borussen Tembus Final Liga Champions

Hasil PSG vs Dortmund 0-1 (agg. 0-2): Die Borussen Tembus Final Liga Champions

Liga Champions
Link Live Streaming PSG Vs Dortmund, Kickoff 02.00 WIB

Link Live Streaming PSG Vs Dortmund, Kickoff 02.00 WIB

Liga Champions
DXI Community Camp, Rumah Komunitas Pencinta Olahraga Ekstrem Jalin Relasi

DXI Community Camp, Rumah Komunitas Pencinta Olahraga Ekstrem Jalin Relasi

Sports
Perjalanan Berliku Persija di Liga 1, Thomas Doll Ungkap Penyebabnya

Perjalanan Berliku Persija di Liga 1, Thomas Doll Ungkap Penyebabnya

Liga Indonesia
Eks Juventus Ingin Juara di Persib, Tak Sabar Tampil di Championship Series

Eks Juventus Ingin Juara di Persib, Tak Sabar Tampil di Championship Series

Liga Indonesia
Persija Putuskan Absen, PSM Ikut ASEAN Club Championship 2024-2025

Persija Putuskan Absen, PSM Ikut ASEAN Club Championship 2024-2025

Liga Indonesia
Seputar Stade Leo Lagrange yang Dikritik STY: Saksi Gol Historis, Tersebar di Penjuru Perancis

Seputar Stade Leo Lagrange yang Dikritik STY: Saksi Gol Historis, Tersebar di Penjuru Perancis

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea: Amunisi Baru Garuda Tiba di Paris, Yakin ke Olimpiade

Indonesia Vs Guinea: Amunisi Baru Garuda Tiba di Paris, Yakin ke Olimpiade

Timnas Indonesia
5 Momen 'Buzzer Beater' Historis di Playoff NBA

5 Momen "Buzzer Beater" Historis di Playoff NBA

Sports
Indonesia Vs Guinea, Saat Garuda Lebih 'Panas' dari Sang Gajah...

Indonesia Vs Guinea, Saat Garuda Lebih "Panas" dari Sang Gajah...

Timnas Indonesia
Piala Asia U17 Putri 2024: Claudia Scheunemann dkk Tingkatkan Kecepatan

Piala Asia U17 Putri 2024: Claudia Scheunemann dkk Tingkatkan Kecepatan

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke