Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Amal Ganesha
Direktur Ganesport Institute

Pengamat manajemen dan kebijakan olahraga, MsC Sport Management di Coventry University (2014).

Menanti Ketegasan Negara di Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 13:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH Republik Indonesia harus bisa terjun langsung dan sepenuhnya dalam investigasi Tragedi Kanjuruhan. Hilangnya nyawa dalam tragedi terburuk di sepak bola Tanah Air tersebut merupakan bukti kegagalan kepemimpinan di sistem olahraga kita.

Apa yang terjadi di Kanjuruhan usai laga Liga 1 2022-2023 Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) merupakan suatu tragedi kemanusiaan luar biasa yang harus diusut tuntas dan setransparan mungkin.

Menurut Dinkes Malang, tercatat ada sekitar 125 korban meninggal dunia hingga Senin (3/10/2022) malam WIB. Setidaknya 180 orang lain mengalami luka-luka akibat tragedi mencekam itu.

Penggunaan gas air mata oleh pihak keamanan di stadion, akses keluar-masuk stadion yang tak memadai, dan kericuhan di lapangan menjadi beberapa dugaan penyebab tinggi korban jiwa.

Sudah banyak yang mulai tahu, bahwa malam tragis di Kanjuruhan tersebut punya kesamaan karakter dengan Tragedi Heysel atau Hillsborough, dalam hal lemahnya crowd and safety management.

Kalau kita mengacu pada penanganan pasca kejadian Hillsborough dan Heysel, yang BOLEH dan harus dilakukan negara, pertama adalah menginvestigasi kejadian tersebut tanpa ragu-ragu secara komprehensif.

Turunkan semua perangkat yudisial yang ada: Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polisi, kalau perlu libatkan ahli hukum olahraga. Setelah Tragedi Hillsborough terjadi, Parlemen dan Hakim Agung Inggris ikut turun gunung.

Konsekuensi dari Tragedi Kemanusiaan

Kedua, setelah dilakukan investigasi, harus ada konsekuensi secara hukum dan kebijakan.

Tragedi Kanjuruhan termasuk kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dengan angka kematian sangat tinggi (bahkan ada yang bilang mencapai 180), maka harus ada penggunaan instrumen hukum pidana.

Ketiga, karena angka kematian yang sangat tinggi tersebut sudah pasti ini termasuk ke dalam kegagalan kepemimpinan.

Kejadian fatal di sepak bola terjadi sudah berulang, dan tidak pernah ada pembenahan yang berarti.

Pembiaran terhadap kejadian fatal yang berulang, termasuk kesalahan dalam kerangka policy development.

Artinya, pemimpin-pemimpin di sepak bola kita, seperti Exco PSSI dan Direksi dan Komisaris LIB, harus segera mundur dari jabatannya karena sebagai pemimpin mereka gagal dalam hal membangun kebijakan sepak bola kita.

Kegagalan tersebut juga termasuk tanggung jawab Komisi X DPR RI yang menaungi olahraga, karena saya tidak lihat mereka proaktif terhadap isu-isu fatal di sepak bola, padahal sudah sering masuk public domain.

Sebagai contoh, parlemen Inggris lebih proaktif paska tragedi Hillsborough dengan menerbitkan UU Penonton Sepak Bola yang merupakan hasil pembangunan kebijakan dari kejadian-kejadian fatal di sepak bola Inggris.

Perlu kita ketahui, tidak adanya pagar pembatas di perimeter lapangan sepak bola Inggris sampai saat ini, adalah salah satu produk kebijakan Inggris setelah kejadian Bradford City Fire dan Hillsborough.

Negara Jangan Takut untuk Intervensi

Keempat, ketika negara sudah punya dasar yang kuat atas kesalahan-kesalahan federasi olahraga yang fatal dalam mengelola olahraga, maka tidak logis jika negara dilarang untuk intervensi.

Intervensi terhadap federasi olahraga hanya dilarang oleh FIFA dalam keadaan normal dan terkait kedaulatan federasi, misalnya negara dilarang mempengaruhi keputusan kongres federasi.

Akan tetapi dalam keadaan darurat atau tidak normal, negara diperbolehkan mengintervensi federasi yang gagal.

Tidak masuk akal jika peraturan FIFA berada di atas Undang-Undang atau konstitusi suatu negara atau kepentingan nasional suatu bangsa.

Sila ke-2 Pancasila adalah tentang kemanusiaan, lalu kejadian fatal sudah berulang di sepak bola, maka negara harus intervensi karena kalau tidak, berarti negara membiarkan federasi olahraga mengganggu kedaulatan bangsa ini.

Sebagai contoh, pemerintah bisa saja menerbitkan Perppu, karena ada kepentingan mendesak.
Pemerintah era Jokowi pernah menerbitkan Perppu tentang ormas, mengapa saat ini tidak bisa bikin Perppu tentang penyelenggaraan olahraga?

Padahal kejadian fatal di sepak bola sudah masuk public domain, sudah berulang-ulang, dan sudah menggelisahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siaran Langsung dan Live Streaming Thomas & Uber Cup 2024, Aksi Indonesia Dimulai

Siaran Langsung dan Live Streaming Thomas & Uber Cup 2024, Aksi Indonesia Dimulai

Badminton
Liverpool Dapatkan Pengganti Klopp, Arne Slot Sang 'Gila Kontrol'

Liverpool Dapatkan Pengganti Klopp, Arne Slot Sang "Gila Kontrol"

Liga Inggris
KFA Minta Maaf Usai Korsel Kalah dari Indonesia dan Gagal ke Olimpiade

KFA Minta Maaf Usai Korsel Kalah dari Indonesia dan Gagal ke Olimpiade

Internasional
Timnas Indonesia 'Dikepung' Juara Piala Asia U23, STY Minta Garuda Percaya

Timnas Indonesia "Dikepung" Juara Piala Asia U23, STY Minta Garuda Percaya

Timnas Indonesia
Timnas U23 Indonesia Jadi Kabar Gembira, Energi untuk Semua Atlet

Timnas U23 Indonesia Jadi Kabar Gembira, Energi untuk Semua Atlet

Timnas Indonesia
Leicester Promosi ke Premier League, Kans Tutup Musim dengan 100 Poin

Leicester Promosi ke Premier League, Kans Tutup Musim dengan 100 Poin

Liga Inggris
Trofi Liga Champions ke Indonesia, Morientes dan Vidic Turut Serta

Trofi Liga Champions ke Indonesia, Morientes dan Vidic Turut Serta

Sports
Timnas U23 Indonesia dan Olimpiade 2024, Mimpi dari Selembar Karton Putih

Timnas U23 Indonesia dan Olimpiade 2024, Mimpi dari Selembar Karton Putih

Timnas Indonesia
Jadwal Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Indonesia Vs Inggris, Putri Lawan Hong Kong

Jadwal Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Indonesia Vs Inggris, Putri Lawan Hong Kong

Badminton
Timnas Indonesia Sudah Layak Bersaing di Level Asia

Timnas Indonesia Sudah Layak Bersaing di Level Asia

Timnas Indonesia
Daftar 4 Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Uzbekistan Lawan Indonesia

Daftar 4 Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Uzbekistan Lawan Indonesia

Internasional
Jadwal Indonesia Vs Uzbekistan pada Semifinal Piala Asia U23 2024

Jadwal Indonesia Vs Uzbekistan pada Semifinal Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Turnamen Basket Mandiri 3x3 Indonesia, Antusiasme Peserta di Medan

Turnamen Basket Mandiri 3x3 Indonesia, Antusiasme Peserta di Medan

Sports
Hasil Real Sociedad Vs Madrid 0-1, Sinar Arda Gueler Bawa Los Blancos Menang

Hasil Real Sociedad Vs Madrid 0-1, Sinar Arda Gueler Bawa Los Blancos Menang

Liga Spanyol
Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com