Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang Kontrak, Gaji Mo Salah Kini Tertinggi di Liverpool

Kompas.com - 02/07/2022, 05:57 WIB
Celvin Moniaga Sipahutar,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mohamed Salah kini menjadi pemain dengan bayaran tertinggi di Liverpool setelah resmi meneken kontrak baru.

Liverpool resmi mengumumkan perpanjangan kontrak Mo Salah Jumat (1/7/2022) malam WIB.

The Reds tidak menuliskan secara rinci durasi kontrak Salah, tetapi klub mengumumkan bahwa sang pemain menandatangani kontrak jangka panjang.

Baca juga: Mo Salah Resmi Perpanjang Kontrak di Liverpool

Sementara itu, pakar transfer Eropa, Fabrizio Romano, mengatakan penyerang sayap asal Mesir itu menambah masa baktinya selama tiga tahun atau hingga 2025.

Fabrizio Romano juga melaporkan bahwa Mo Salah kini akan mendapatkan gaji senilai 350 ribu pound (sekitar Rp 6,3 miliar) per pekan.

Remunerasi tersebut menjadikannya sebagai pemain dengan bayaran tertinggi di kubu Anfied itu.

Sebelum Mo Salah memperpanjang kontrak, Virgil van Dijk merupakan personel The Reds dengan upah termahal.

Dikutip dari Salary Sport, gaji Van Dijk di Liverpool sebesar 240 ribu pound (Rp 4,3 miliar) per pekan.

Adapun Mo Salah sebelumnya mendapatkan upah sebesar 225 pound (Rp 4,1 miliar) per pekan, sama seperti Thiago Alcantara.

Pemain berusia 29 tahun itu terbilang pantas atas kontrak baru yang membuat gajinya melonjak.

Baca juga: Mo Salah Raih Penghargaan Gol Terbaik Liga Inggris, Hattrick Gelar Individu

Hal tersebut tak terlepas dari kontribusi besarnya sejak menginjakkan kaki di Anfield pada Juni 2017.

Sejauh ini, dia telah membukukan 156 gol dan 63 assist dari 254 penampilan di semua kompetisi untuk Liverpool.

Kontribusi besar Mo Salah membantu Liverpool mengakhiri puasa gelar Liga Inggris selama 30 tahun pada 2020 lalu.

Selain itu, Mo Salah juga telah memenangkan trofi Liga Champions, Piala Super Eropa, Piala Dunia Antarklub, Piala FA, dan Piala Liga Inggris di Liverpool.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com