Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak "Pesta Besar" Bali United, Persebaya Tuntut Ketegasan PT LIB Tegakkan Regulasi

Kompas.com - 28/03/2022, 14:19 WIB
Suci Rahayu,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Persebaya Surabaya dengan tegas menolak memberikan restu penggunaan Stadion Kapten I Wayan Dipta untuk menggelar pertandingan penutup Liga 1 2021-2022 antara Bali United melawan Persik Kediri.

Kendati pertandingan pekan ke-34 tersebut memuat agenda seremonial, Persebaya menuntut komitmen awal untuk menegakan regulasi.

Sebelumnya PT LIB berkirim surat kepada 17 klub peserta Liga 1 2021-2022 untuk mengizinkan Bali United bermain di kandangnya, Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kamis (31/3/2022) mendatang.

Pertimbangan utama pemilihan venue ini adalah kebutuhan seremonial penyerahan gelar juara Liga 1 dan pengharagaan lain yang akan dihadiri banyak tamu VIP. S

Dari ketiga venue kompetisi Liga 1 di Bali, hanya Stadion Kapten I Wayan Dipta yang dinilai punya fasilitas tribun, royal box, dan holding room memadai buat tamu VIP.

Pertimbangan lainnya adalah terkait kemudahan proses pengamanan oleh Polda Bali.

Baca juga: Rencana PT LIB Gelar Persik Vs Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Dapat Penolakan Klub

Selain itu, laga ini juga dirasa tidak akan menguntungkan Bali United lantaran gelar juara sudah dalam genggaman. PT LIB juga menegaskan bahwa laga Persik vs Bali United dilaksanakan tanpa kehadiran penonton.

Meskipun demikian, Persebaya Surabaya tetap tidak sepakat dengan pertimbangan-pertimbangan yang dijabarkan, karena tidak sesuai dengan komitmen awal.

“Sikap Persebaya jelas, TIDAK SETUJU,” tulis Sekretaris Tim Persebaya, Ram Surahman, melalui pesan elektronik yang diterima Kompas.com.

“Alasannya, melanggar aturan yang dibuat LIB dan seluruh klub di awal musim di mana tuan rumah tidak boleh memakai home base. Semua harus taat aturan yang telah disepakati."

“Alasan kedua, LIB sebelumnya sudah mengirim surat, yang menegaskan bahwa pertandingan digelar tanpa penonton,” katanya lagi.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Bali United dan Persebaya Teladan Klub Profesional Liga 1

Persebaya Surabaya juga tidak bisa membenarkan perubahan regulasi yang dibuat secara mendadak karena kebutuhan tertentu.

Komitmen PT LIB selaku operator kompetisi yang seharusnya menjaga kompetisi berjalan sesuai regulasi juga kembali dipertanyakan kubu Bajul Ijo.

“Sikap ini sekaligus menjaga marwah LIB sebagai otoritas tertinggi yang mengawal dan memastikan aturan yang dibuat untuk dilaksanakan secara konsisten,” ujar Ram Surahman mengakhiri.

Di akhir surat, PT LIB meminta semua klub peserta untuk memberikan tanggapannya mengenai permohonan izin ini.

Bagi klub yang tidak memberikan balasan sampai tenggat yang ditentukan, yakni Senin 28 Maret 2022 pukul 18.00 WIB, akan dianggap setuju.

Keputusan nantinya akan diambil dengan suara terbanyak.

Di sisi lain, sikap dari Persebaya membuat rencana Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk menjadikan pengukuhan gelar juara Bali United sebagai hajatan rakyat Bali semakin buram.

Sebelumnya, PT LIB juga belum sepakat mengenai wacana kehadiran penonton di stadion. Terlebih, I Wayan Koster sempat berencana ingin menggratiskan akses masuk untuk penonton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com