"Misal, pemain asing mengalami kecelakaan dan meninggal. Dia harus cover dengan jaminan kematian dan dipulangkan ke negara asalnya."
"Jaminan sosial untuk seluruh pemain akan dibayar penuh dengan BPJS," katanya.
Lalu, bagaimana apabila para pemain pindah ke klub baru?
Baca juga: Kapten AFA Syailendra Pukul Ketua DPRD Kota Pasuruan di Laga Liga 3, Pandis PSSI Jatim Jatuhi Sanksi
Asisten Deputi Kepersertaan BPJS, Rian Gustav, menjelaskan BPJS pemain tetap berlaku, tetapi perlu dilakukan pendataan lagi melalui klub baru.
"Tinggal dari manajemen klub baru melaporkan pendaftaran baru pesepak bola tersebut dengan nomor Jamsostek yang sudah ada, jadi nanti langsung berubah secara otomatis," jelas Rian yang hadir dalam jumpa pers via daring.
"Mudah-mudahan klub-klub yang belum mendaftarkan kepersertaan BPJS segera menyusul," tambahnya.
Jaminan sosial diupayakan APPI lebih dulu untuk pemain Liga 1 dan Liga 2, dan belum untuk pemain Liga 3.
Baca juga: PSSI Mulai Proses 4 Pemain Keturunan, Ada Sandy Walsh dan Eks Swansea Jordi Amat
Pasalnya, pemain Liga 3 masih di level amatir karena tak terikat kontrak.
Namun, APPI tengah mengupayakan agar klub-klub Liga 3 dapat memberikan kontrak kepada pemainnya.
Dengan demikian, pemain Liga 3 dapat dinyatakan sebagai profesional dan mendapatkan jaminan sosial.
Sementara itu, APPI dan pihak pemerintah akan menggelar seremoni kesepakatan bersama mengenai jaminan sosial untuk para atlet pada 30 November.
Bukan hanya bagi pesepak bola, melainkan juga untuk para atlet-atlet seperti pemain bola voli, bola basket, dan lain-lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.