KOMPAS.com - Duel RANS Cilegon FC vs Badak Lampung diwarnai dengan beberapa keputusan "aneh" dari wasit yang memimpin pertandingan.
Laga RANS Cilegon vs Badak Lampung di Stadion Madya, Jakarta, Selasa (19/10/2021) malam menjadi sorotan.
Bukan karena aksi-aksi menawan pemain dan gol-gol spektakuler yang tercipta, melainkan kepemimpinan wasit.
Sang pengadil setidaknya kedapatan membuat dua keputusan kontroversial yang merugikan salah satu klub
Keputusan kontroversial pertama terjadi pada menit ke-49 saat Badak Lampung sedang membangun serangan balik.
Baca juga: Hasil Liga 2: Tampil Dominan, RANS Cilegon FC Gagal Kalahkan Perserang
Wasit, dalam hal ini hakim garis, tiba-tiba mengangkat bendera tanda offside untuk pemain Badak Lampung Bramdani.
Hakim garis menganggap Bramdani berdiri di depan pemain terakhir lawan ketika hendak menerima umpan terobosan dari rekannya.
Padahal, jika dilihat dari tayangan ulang, posisi pemain 18 tahun itu berada jauh di belakang alias onside.
Lalu, keputusan "aneh" wasit yang kedua terjadi pada menit ke-70, kembali Badak Lampung dirugikan.
Wasit menunjuk titik putih karena menganggap pemain Badak Lampung melakukan pelanggaran handball di kotak terlarang.
Baca juga: Hasil Liga 2, RANS Cilegon FC Taklukkan Persekat Tegal 2-1
Namun, jika dilihat lebih jelas, pemain Badak Lampung yang dituju tidak handball, bahkan bola tak menyentuh tangannya sama sekali.
Kendati demikian, sang pengadil tetap pada keputusannya untuk memberi hadian penalti pada RANS Cilegon.
Tarik El Janaby yang menjadi eksekutor, berhasil menaklukkan kiper Badak Lampung Egi Saputro.
Gol penalti Tarik El Janaby menjadi penentu kemenangan 1-0 RANS Cilegon atas Badak Lampung pada laga pekan keempat Liga 2 2021-2022.
Terkait kejadian tersebut, PSSI berencana untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah wasit yang memimpin pertandingan Liga 1 dan Liga 2.
Baca juga: Jadwal Liga 2 2021-2022