Berikut landasan peraturan terkait sponsor industri olahraga:
1- Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Pasal 27 Ayat 2.
2- PP No. 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
3- PEPRES No. 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
4- PERMENDAG No. 20 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
5- Hasil rapat koordinasi POLRI dan PSSI pada tanggal 20 Februari 2020 dan hasil rapat koordinasi Satgas Anti Mafia Bola dan PSSI pada tanggal 25 Februari 2020 mengatakan klub yang tetap melakukan ikatan kerja sama dengan pihak yang telah dilarang pada peraturan sebagaimana tersebut, hal itu merupakan tanggung jawab klub sepenuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.