Kemenpora Beri Bonus Rp 200 Juta bagi Atlet Peraih Emas di SEA Games

Kompas.com - 21/11/2019, 13:00 WIB
Farahdilla Puspa,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI akan memberikan bonus bagi peraih medali emas di SEA Games 2019.

Pemberian bonus itu tercantum di surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 64 tahun 2019.

Dalam surat itu, tertera pemberian penghargaan olahraga dalam bentuk bonus kepada atlet peraih medali dan pelatih olahraga berprestasi dalam ajang SEA Games 2019.

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) RI, Gatot S Dewa Broto, mengatakan bahwa anggaran tersebut sama dengan yang dianggarkan pada SEA Games 2017.

"Bonus sudah siap. Nilainya sama dengan SEA Games 2017," ucap Gatot seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Di SEA Games 2019, Malaysia Tanpa Penghancur Timnas Indonesia

Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bonus lebih dari Rp 65 miliar untuk atlet peraih medali di SEA Games 2019.

Bonus ini disiapkan untuk meningkatkan semangat para atlet yang berlaga di SEA Games 2019 Filipina.

Untuk diketahui, SEA Games 2019 akan berlangsung di Filipina mulai Sabtu (30/11/2019) hingga Rabu (11/12/2019).

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, memberikan tantangan cukup berat untuk kontingen Indonesia di SEA Games Filipina.

Zainudin Amali menargetkan 54 medali emas untuk SEA Games 2019 di Filipina mulai 30 November hingga 11 Desember 2019 nanti.

Baca juga: Sama seperti Indonesia, Vietnam Bawa 2 Pemain Senior ke SEA Games 2019

 

Jumlah tersebut diharapkan dapat memperbaiki posisi Indonesia pada hasil perolehan medali dibanding dengan tahun sebelumnya di SEA Games 2017 Malaysia.

Saat itu, kontingen Merah Putih finis di urutan kelima dengan 38 medali emas, 63 perak, dan 90 medali perunggu.

 

 

Berikut nilai bonus bagi peraih medali di SEA Games 2019

1. Atlet tunggal: emas Rp 200 juta, perak Rp 100 juta, dan perunggu Rp 60 juta.

2. Atlet ganda: emas Rp 160 juta, perak Rp 80 juta, perunggu Rp 48 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com