KOMPAS.com - Polda Kalteng membenarkan kabar penangkapan sembilan orang perangkat pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan di Liga 1 2019.
Kabar penangkapan sembilan orang atas dugaan kasus pengaturan skor di laga Kalteng Putra vs Persela ini kali pertama disampaikan oleh Save Our Soccer (SOS).
Penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan oleh oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Wilayah Polda Kalteng dan Resmob Ditreskrimun Polda Kalteng pada Minggu pukul 23.00 WIB seusai pertandingan di Hotel Fovere, Palangkaraya.
Dari 9 orang yang ditangkap dan digiring ke kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, 6 orang di antaranya adalah perangkat pertandingan dan tiga orang lainnya merupakan manajemen klub.
Kesembilan orang tersebut berinisial IPJ, MCS, KRD, DST, JRE, FAN, KFH, FAG, dan HMN.
Mereka ditangkap atas tuduhan terlibat dalam praktik mafia bola pada laga pekan ke-25 Liga 1 2019 antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe, Minggu (27/10/2019).
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa sembilan orang tersebut telah ditangkap karena adanya kecurigaan Satgas Antimafia Bola terkait praktik match-fixing pada laga Kalteng Putra vs Persela.
Kecurigaan itu berawal dari laporan berbagai pihak terkait kondisi manajemen Kalteng Putra.
Sebelumnya, pemain Kalteng Putra dikabarkan telah melapor kepada Satgas Antimafia Bola karena gaji mereka belum dibayarkan selama dua bulan.
Baca juga: Penjelasan soal Penangkapan Perangkat Pertandingan Kalteng Putra Vs Persela
Berangkat dari laporan itu, Satgas Antimafia Bola pun mulai mengawasi manajemen Kalteng Putra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.