KOMPAS.com - Polda Kalteng membenarkan kabar penangkapan sembilan orang perangkat pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan di Liga 1 2019.
Kabar penangkapan sembilan orang atas dugaan kasus pengaturan skor di laga Kalteng Putra vs Persela ini kali pertama disampaikan oleh Save Our Soccer (SOS).
Penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan oleh oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Wilayah Polda Kalteng dan Resmob Ditreskrimun Polda Kalteng pada Minggu pukul 23.00 WIB seusai pertandingan di Hotel Fovere, Palangkaraya.
Dari 9 orang yang ditangkap dan digiring ke kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, 6 orang di antaranya adalah perangkat pertandingan dan tiga orang lainnya merupakan manajemen klub.
Kesembilan orang tersebut berinisial IPJ, MCS, KRD, DST, JRE, FAN, KFH, FAG, dan HMN.
Mereka ditangkap atas tuduhan terlibat dalam praktik mafia bola pada laga pekan ke-25 Liga 1 2019 antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe, Minggu (27/10/2019).
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa sembilan orang tersebut telah ditangkap karena adanya kecurigaan Satgas Antimafia Bola terkait praktik match-fixing pada laga Kalteng Putra vs Persela.
Kecurigaan itu berawal dari laporan berbagai pihak terkait kondisi manajemen Kalteng Putra.
Sebelumnya, pemain Kalteng Putra dikabarkan telah melapor kepada Satgas Antimafia Bola karena gaji mereka belum dibayarkan selama dua bulan.
Baca juga: Penjelasan soal Penangkapan Perangkat Pertandingan Kalteng Putra Vs Persela
Berangkat dari laporan itu, Satgas Antimafia Bola pun mulai mengawasi manajemen Kalteng Putra.
"Satgas Antimafia Bola dari Mabes Polri menekankan kepada kami (Polda Kalteng) untuk mengawasi kinerja wasit (pertandingan Kalteng Putra vs Persela)," kata Hendra Rochmawan kepada Kompas.com.
"Kami curiga mereka bermain-main. Atas laporan yang banyak soal kinerja wasit ini, jadi kami turun ke lapangan," ujar dia menambahkan.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan pada Senin pagi, Satgas Antimafia Bola belum menemukan bukti bahwa 9 orang tersebut bersalah atas dugaan pengaturan skor di laga Kalteng Putra vs Persela.
Sebab, sesuai hasil pemeriksaan dokumen yang ada, aliran dana yang masuk ke rekening 9 orang itu tidak lain adalah honor atas kerja mereka sebagai perangkat pertandingan Kalteng Putra vs Persela.
Baca juga: Hasil Liga 1 Kalteng Putra Vs Persela Lamongan, Tuan Rumah Menang 2-0
Sempat beredar kabar bahwa sembilan orang tersebut telah dibebaskan karena terbukti tidak bersalah.
Akan tetapi, Polda Kalteng membantah kabar tersebut. Hendra Rochmawan meluruskan bahwa sembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng.
Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pemeriksaan akan diperdalam hingga tenggat 24 jam berakhir pada Senin pukul 23.00 WIB.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, karena kewenangan kami 1 x 24 jam. Kami mulai pengamanan kemarin pukul 23.00 WIB, jadi kami akan maksimalkan pemeriksaan sampai nanti malam pukul 23.00 WIB," tutur dia.
Meski demikian, Hendra Rochmawan menyatakan bahwa Kepolisian tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
Oleh karena itu, sembilan orang perangkat pertandingan Kalteng Putra vs Persela tersebut akan dibebaskan jika memang terbukti tidak bersalah hingga pemeriksaan usai.
"Kalau memang nanti tidak terbukti bersalah, maka mereka akan dibebaskan," ujar Hendra Rochmawan.
Laga Kalteng Putra vs Persela yang digelar di Stadion Tuah Pahoe, Minggu kemarin, berakhir dengan skor 2-0 untuk kemenangan tuan rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.