Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tahanan KPK, Mantan Menpora Imam Nahrawi Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 27/09/2019, 22:43 WIB
Faishal Raihan,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah menjadi tahanan KPK, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum.

Imam ditahan per hari ini, Jumat (27/9/2019), setelah menjalani pemeriksaan.

Imam ditahan atas statusnya sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI pada tahun Anggaran 2018.

"Demi Allah, Allah itu maha baik dan takdir-Nya tak pernah salah. Karena itu, doakan saya mengikuti proses hukum yang sedang saya jalani ini," ujar Imam.

"Sebagai warga negara, tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada dan saya yakin hari ini takdir saya, dan setiap manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK,  Jumat (27/9/2019) petang.

Baca juga: Kemenpora Dorong Penambahan Fasilitas Publik untuk Olahraga

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa Imam akan ditahan selama 20 hari di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata Febri dalam keterangan tertulis.

Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.16 WIB dan keluar sekitar pukul 18.15 WIB.

Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Baca juga: Imam Nahrawi: Sejak Sore Ini, Saya Pamit dari Kemenpora

Tangan Imam juga diborgol, tetapi ia menutupinya dengan map berwarna merah muda.

Bukan hanya Imam, KPK juga menetapkan sang asisten pribadi, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Hal tersesbut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Mareata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Tersangkut Korupsi, Imam Nahrawi: Tunjukkan Indonesia Negara Besar...

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alexander Mareata.

Alex dalam keterangannya juga menyebutkan bahwa Imam diduga telah menerima uang suap sebanyak Rp14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Bukan hanya itu, Imam juga disebut telah meminta uang senilai Rp11.800.000.000 dalam rentang waktu 2016-2018.

Secara keseluruhan, Imam telah "mengantongi" Rp 26.500.000.000 yang merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Di samping itu, KPK juga mendalami dugaan suap terkait kewenangan-kewenangan lain dan posisi-posisi lain dari Imam. (Ardito Ramadhan). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Frosinone Vs Inter Milan, Nerazzurri Pesta 5 Gol

Hasil Frosinone Vs Inter Milan, Nerazzurri Pesta 5 Gol

Liga Italia
Pernyataan Resmi Kylian Mbappe, Umumkan Kepergian dari PSG

Pernyataan Resmi Kylian Mbappe, Umumkan Kepergian dari PSG

Liga Lain
Timnas Brasil Tetapkan 23 Nama untuk Skuad Copa America 2024

Timnas Brasil Tetapkan 23 Nama untuk Skuad Copa America 2024

Internasional
Faisal Halim Penyerang Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras Sukses Jalani Operasi Ketiga

Faisal Halim Penyerang Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras Sukses Jalani Operasi Ketiga

Sports
Kurniawan DY Kutuk Keras Serangan Rasial kepada Guinea, Coreng Wajah Indonesia

Kurniawan DY Kutuk Keras Serangan Rasial kepada Guinea, Coreng Wajah Indonesia

Timnas Indonesia
Man United Vs Arsenal, Setan Merah Akan Dilibas di Old Trafford

Man United Vs Arsenal, Setan Merah Akan Dilibas di Old Trafford

Liga Inggris
Strategi demi Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Olimpiade

Strategi demi Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea, Respons PSSI soal Shin Tae-yong Kena Kartu Merah

Indonesia Vs Guinea, Respons PSSI soal Shin Tae-yong Kena Kartu Merah

Timnas Indonesia
Gia Cedera, Jakarta Pertamina Enduro Akhiri Kontrak

Gia Cedera, Jakarta Pertamina Enduro Akhiri Kontrak

Sports
VAR Mobile Meluncur Ke Arena Championship Series, Teknologi Baru Liga 1

VAR Mobile Meluncur Ke Arena Championship Series, Teknologi Baru Liga 1

Liga Indonesia
Noda Rasialisme Indonesia Vs Guinea: PSSI Wajib Edukasi Fan, Beri Pemahaman

Noda Rasialisme Indonesia Vs Guinea: PSSI Wajib Edukasi Fan, Beri Pemahaman

Timnas Indonesia
Saat Philippe Troussier Tonton Langsung Indonesia Vs Guinea...

Saat Philippe Troussier Tonton Langsung Indonesia Vs Guinea...

Timnas Indonesia
Indonesia Ikut Turnamen Toulon 2024, Gantikan Mesir, Segrup dengan Italia

Indonesia Ikut Turnamen Toulon 2024, Gantikan Mesir, Segrup dengan Italia

Timnas Indonesia
Bali United Vs Persib Pindah Arena: Maung Tak Masalah, Ada Keuntungan

Bali United Vs Persib Pindah Arena: Maung Tak Masalah, Ada Keuntungan

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com