Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Copa America 2019, Nyanyian Homofobia Berujung Denda Rp 211 Miliar

Kompas.com - 28/06/2019, 22:20 WIB
Alsadad Rudi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Konfederasi Sepak Bola Amerika Selatan (Conmebol) menjatuhkan denda mencapai 15.000 dolar AS (sekitar Rp 211 miliar) kepada Federasi Brasil, CBF.

Denda diberikan menyusul adanya nyanyian bernada homofobia di beberapa laga timnas Brasil di Copa America 2019.

Kejadian pertama dilaporkan terjadi di laga Brasil vs Bolivia, 15 Juni lalu.

Kiper Bolivia, Carlos Lampe mengaku mendengar nyanyian-nyanyian homofobia yang diarahkan kepadanya.

Pelecehan serupa kembali terdengar saat perempat final antara Brasil vs Paraguay pada Kamis (28/6/2019) atau Jumat pagi WIB.

Baca juga: Brasil Vs Paraguay, Pelatih Samba Keluhkan Stadion di Negara Sendiri

Di sepak bola Amerika Selatan, nyanyian homofobia sering terdengar ketika kiper berlari untuk mengambil tendangan gawang.

Homofobia termasuk kejadian yang marak terjadi di Brasil.

Belum lama ini, Mahkamah Agung Brasil menggelar pemungutan suara untuk kriminalisasi homofobia.

Sebanyak delapan dari 11 hakim Mahkamah Federal Agung memberikan suara untuk mendukung tindakan kriminalisasi homofobia.

Mereka mengklasifikasikan homofobia sebagai kejahatan yang sama dengan rasisme.

Baca juga: Presiden Brasil: Kriminalisasi Homofobia Justru Rugikan Kaum Gay

Hasil itu menjadi sebuah langkah penting bagi kelompok minoritas seksual di salah satu negara paling berbahaya bagi kaum LGBT itu.

Keputusan yang diambil Mahkamah Agung telah membawa Brasil menjadi negara yang semakin memperhatikan dan mendukung hak-hak LGBT.

"Segala bentuk prasangka adalah sebuah kekerasan. Semua diskriminasi adalah penyebab penderitaan," kata Hakim Carmin Luzia, yang memberikan suara mendukung tindakan itu.

"Namun, saya telah belajar bahwa beberapa prasangka dapat menyebabkan lebih banyak penderitaan daripada yang lain," katanya, dikutip dari AFP.

Menurut organisasi non-pemerintah, Grupo Gay de Bahia, yang telah melakukan pendataan statistik nasional selama empat dekate terakhir, mencatat adanya 387 kasus pembunuhan dan 58 kasus bunuh diri yang terkait homotransfobia selama 2017.

Baca juga: Homofobia Bisa Menandakan Adanya Gangguan Mental

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com