KOMPAS.com - Persebaya Surabaya dan PSM Makassar harus membayar denda ratusan juta rupiah sebagai sanksi atas pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan Liga 1 2018.
Sanksi itu dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena pelanggaran yang dilakukan oknum suporter saat timnya bertanding.
Persebaya dihukum karena suporter mereka menyalakan flare saat mengalahkan PSIS Semarang dengan skor 1-0 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (8/12/2018).
Tak hanya penyalaan flare, ada beberapa oknum Bonek yang juga masuk ke dalam lapangan.
Itu yang membuat Persebaya Surabaya dijatuhi hukuman Komdis PSSI.
Sanksi serupa juga dirasakan PSM Makassar. Tim berjulukan Juku Eja itu harus membayar denda Rp 300 juta karena dihukum Komdis PSSI.
Baca juga: Didenda Besar, PSM Kecewa kepada Oknum Suporter
PSM Makassar dihukum karena ada suporter yang menyalakan flare dan masuk ke dalam lapangan saat meraih kemenangan 5-1 melawan PSMS Medan di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (9/12/2018).
Pesta petasan itu dilakukan karena PSM Makassar hampir berpeluang meraih gelar juara Liga 1 2018.
Namun, gelar juara gagal diraih PSM Makassar karena di pertandingan lain Persija Jakarta meraih kemenangan 2-1 melawan Mitra Kukar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Persija Jakarta menjadi juara Liga 1 2018 dengan meraih 62 poin dan unggul satu angka atas PSM Makassar. (Mochamad Hary Prasetya)
Baca juga: Persebaya dan Bhayangkara FC Incar Peluang Rekrut Evan Dimas
Berikut hukuman denda Komdis PSSI kepada Persebaya Surabaya dan PSM Makassar
Persebaya Surabaya
Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
Tanggal kejadian: 8 Desember 2018
Jenis pelanggaran: Penyalaan flare yang mengakibatkan pertandingan terhenti serta masuknya
penonton ke dalam lapangan
Hukuman: Denda Rp 300.000.000
PSM Makassar
Nama kompetisi: Liga 1 2018
Pertandingan: PSM Makassar vs PSMS Medan
Tanggal kejadian: 9 Desember 2018
Jenis pelanggaran: Penyalaan flare yang mengakibatkan pertandingan terhenti serta masuknya penonton ke dalam lapangan
Hukuman: Denda Rp 300.000.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.