KOMPAS.com - Komisi Disiplin PSSI telah memutuskan sanksi yang dijatuhkan kepada sejumlah pihak, menyusul peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang suporter, Haringga Sirla, sebelum laga Persib Bandung versus Persija Jakarta pada 23 September silam.
Kepada Persib Bandung, Komdis memberi sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa, tepatnya di Kalimantan, tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.
Sanksi lainnya adalah pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Selain Persib Bandung, Komisi Disiplin PSSI juga memberikan sanksi kepada panitia pelaksana dan pelaku yang menjadi tersangka pengeroyokan Haringga Sirla.
Seperti apa? Berikut infografiknya: