Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sriwijaya FC Laporkan Akun Penyebar Isu Tunggakan Gaji Pemain

Kompas.com - 19/04/2018, 21:16 WIB
Aji YK Putra,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com — Isu tunggakan gaji para pemain Sriwijaya FC (SFC) yang menyebar di akun media sosial berbuntut panjang.

Pemilik akun Twitter @MhdMeidiansyah dan satu akun di media sosial Instagram dengan nama @meme_sriwijaya dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik, Kamis (19/4/2018).

Laporan itu dibuat langsung manajemen SFC yang diwakili bagian media officer klub, M Moslem, serta Sekretaris Perusahaan PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Faisal Mursyid.

M Moslem mengatakan, akun media sosial @meme_sriwijaya sebelumnya mem-posting capture foto direct message di Instagram yang berisikan pernyataan adanya keterlambatan pembayaran gaji oleh pihak yang ditutupi identitasnya.

Kemudian, akun ini menyebarluaskan dan turut berkomentar serta membuat meme komik.

Baca juga : Pernyataan Manajemen Sriwijaya FC soal Gaji Pemain dan Pelatih

Adapun akun dengan nama @MhdMeidiansyah membuat kicauan yang dinilai menjatuhkan nama baik Sriwijaya FC dengan menyerang salah seorang petinggi klub.

"Akun @meme_sriwijaya yang dua hari terakhir aktif menyiarkan dan menyebarluaskan ujaran hinaan ke SFC ternyata sudah hilang. Namun, tidak masalah karena kami yakin polisi dapat menelusurinya dan menangkap pelakunya," kata Moslem seuusai melapor.

Moslem pun berharap polisi menindak tegas pelaku dengan menjalankan proses hukum sesuai dengan UU ITE dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Sementara itu, Sekretaris PT SOM, Faisal Mursyid, menambahkan, langkah hukum yang diambil mereka merupakan untuk menjaga kehormatan dari klub Sriwijaya FC yang telah berdiri sejak tahun 2005 telah memberikan 22 gelar ke masyarakat Sumatera Selatan.

"Ini klub kebanggaan masyarakat Sumsel. Namun, oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dijadikan bahan olok-olokan. Ini tidak bisa kami diamkan, apalagi ada payung hukumnya untuk menindak kasus-kasus pencemaran nama baik di media sosial," ujar Faisal.

Kapten tim Sriwijaya FC, Hamka Hamzah, pun angkat biacara terkait isu tunggakan gaji tersebut. Menurut dia, tunggakan gaji sendiri tidak pernah terjadi.

Namun, memang ada keterlambatan selama satu pekan, bukan dua bulan seperti yang disebutkan dalam media sosial.

"Saat ini sudah dibayarkan dan tidak ada masalah lagi. Kondisi tim sudah kondusif. Pada prinsipnya, kami meminta dukungan masyarakat dalam menjaga kondisi tim ini," kata Hamka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com