JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pengeroyokan yang terjadi di komplek Gelora Bung Karno (GBK) saat laga antara Persija Jakarta dan Persib Bandung, pada Minggu (27/5/2012) lalu, membuat aparat kepolisian mengevaluasi soal perizinan pertandingan. Ke depannya, polisi mengusulkan agar laga dua musuh bebuyutan itu tidak dilakukan di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (29/5/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Kami akan koordinasi dengan panitia dan suporter kalau ke depannya tidak bisa dikendalikan lagi, kami akan buat aturan yang disepakati. Nantinya, Persib dan Persija kalau bertanding tidak di GBK atau tanpa suporter," ujar Rikwanto.
Usulan itu, diakui Rikwanto, sedang digodok aparat kepolisian. Ia juga berharap agar Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bisa menjatuhkan sanksi jika kericuhan kembali terjadi. Menurut Rikwanto, sanksi dan usulan pemindahan pertandingan atau pun pengosongan kursi suporter di dalam stadion adalah sebuah upaya untik menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini perlu dilakukan karena kami sadari polisi tidak bisa menempel satu per satu, tidak bisa mengikuti satu per satu, karena sensitivitas yang tinggi sekali," imbuh Rikwanto.
Dia menambahkan bahwa evaluasi pelaksanaan laga Persija melawan Persib beberapa waktu lalu akan dilakukan hari ini dengan mengundang pihak Persija. "Nanti akan dibedah apa yang terjadi. Sanksi tegas dan sanksi hukum dari kepolisian akan ditindaklanjuti," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas setelah kerusuhan terjadi di komplek olahraga Gelora Bung Karno pada Minggu (27/5/2012) sore hingga malam hari. Kejadian ini terjadi usai laga antara Persija Jakarta dan Persib Bandung dilangsungkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Tiga korban itu yakni Lazuardi (29) dan dua orang pria lainnya yang tidak diketahui identitasnya. Hingga kini, polisi masih mendalami awal mula dan motif dari pengeroyokan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.