Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komding Akan Cermati Kasus Persipura

Kompas.com - 04/08/2009, 19:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Banding (Komding) PSSI akan mencermati kasus Persipura Jayapura secara mendalam bilamana memori banding telah diajukan ke Sekretariat PSSI.

Ketua Komisi Banding PSSI Rusdi Taher SH di Jakarta, Selasa (4/8), mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum menerima memori banding dari Persipura. Klub Papua itu memang berencana mengajukan banding atas putusan PSSI yang melarang mereka tampil di Copa Indonesia musim depan karena mogok pada final turnamen itu.

"Kami belum menerima memori banding mereka secara tertulis. Kalau memang sudah diterima, tentu kami akan mencermatinya dan secepatnya akan menyidangkan," katanya.

Ditegaskannya, selaku lembaga peradilan resmi, Komisi Banding tidak harus bersifat proaktif untuk menanggapi suatu kasus yang telah diputuskan oleh lembaga lain karena untuk menelaah kasus harus dilakukan sesuai prosedur.

"Kalau memang memori banding itu telah diterima oleh PSSI, mungkin hanya sampai tiga hari kasusnya akan kami sidangkan. Sejauh ini kami belum menerima pengajuan banding itu secara tertulis," ujarnya.

Rusdi menjabarkan, untuk pengajuan banding itu, telah ditetapkan tiga syarat prosedur yang harus dipenuhi, yakni pengajuan banding sesuai dengan tenggang waktu yang disyaratkan oleh PSSI sejak keputusan Komisi Disiplin dikeluarkan.

Kemudian, pengajuan memori banding harus dilampiri dengan keputusan Komisi Disiplin tentang sanksi yang mereka terima, dan pengaju banding harus menyerahkan dana deposit sebesar Rp 10 juta sebagai garansi.

"Mengenai uang jaminan ini sesuai dengan Pasal 132 peraturan pertandingan. Ini hanya sebagai jaminan agar pengaju banding melakukannya dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

Untuk menyidangkan kasus banding, lanjutnya, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak tertentu yang merasa menjadi korban untuk dimintai keterangan.

Sebagaimana diketahui, dari kasus mogok tanding Persipura di final Copa Dji Sam Soe 2008-2009, Komisi Disiplin dalam sidang terakhirnya menjatuhkan sanksi berlapis bagi Persipura, yakni skorsing tiga tahun dan denda bagi kedua pemain asingnya, Rp 100 juta bagi Ernest Jeremiah, dan Rp 150 juta bagi Alberto Goncalves.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com