Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tragedi Kanjuruhan: Penetapan Tersangka, Gerakan TGIPF, Hasil Awal Komnas HAM

KOMPAS.com - Tragedi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dampak yang diakibatkan.

Sebanyak 131 orang dilaporkan meninggal dunia dengan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.

Fakta memilukan tersebut membuat publik menuntut kebenaran dan tanggung jawab. Lalu, pihak-pihak terkait yang bertugas menyelesaikan persoalan Tragedi Kanjuruhan pun mulai bergerak.

Tragedi Kanjuruhan yang sudah menjadi persoalan bangsa membuat pihak-pihak di luar stakeholder olahraga ikut turun tangan.

Mereka menjalankan tugas dan saling bahu-membahu demi menemukan fakta, memproses, hingga mengambil tindakan.

Sejauh ini, hingga enam hari setelah Tragedi Kanjuruhan terjadi (1 Oktober 2022), sejumlah pihak terkait mulai mengambil tindakan serius, salah satunya menetapkan tersangka.

Polri Tetapkan 6 Tersangka

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan ketika berbicara pada sesi konferensi pers, Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Dari keenam tersangka yang dimaksud, salah satunya adalah AHL selaku direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Kapolri Listyo Sigit mengungkapan bahwa AHL ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan karena diduga melanggar pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati dan luka-luka berat karena kealpaan serta pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 tahun 2022 tentang keolahragaan.

Dalam hal ini, AHL disebut tidak melakukan verifikasi terbaru terhadap Stadion Kanjuruhan.

Kapolri Listyo Sigit menjelaskan, PT LIB kali terakhir melakukan verifikasi pada 2020. Ketika itu ada beberapa catatan yang harus dipenuhi, khususnya masalah keselamatan bagi penonton. 

Namun, pada tahun 2022, PT LIB disebut mengeluarkan hasil verifikasi yang dilakukan pada 2020 dengan tanpa adanya perbaikan.

Tuduhan pelanggaran serupa juga ditujukan kepada AH selaku ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC.

AH disebut tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan. Dia pun disebut mengabaikan keamanan dengan menjual 42.000 tiket alias melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan (38.000 penonton).

Berikut daftar enam tersangka Tragedi Kanjuruhan:

1. Direktur Utama PT LIB, AHL
2. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel), AH
3. Security Officer, SS
4. Kabagops Polres Malang, WSS
5. Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim, H
6. Samaptha Polres Malang, BSA

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mulai Bergerak

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan mulai bergerak dengan menggelar rapat perdana di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa (4/10/2022).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa TGIPF akan segera bekerja dan mencari akar masalah dari Tragedi Kanjuruhan yang menurut data terbaru sudah merenggut 131 korban jiwa dan ratusan lainnya menderita luka-luka.

Selain itu, TGIPF juga akan memberikan rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi dalam persepakbolaan nasional.

Setelah menggelar rapat perdana, TGIPF yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mulai turun ke lapangan pada Rabu (5/10/2022).

Berdasarkan rencana kerja yang telah disusun, aktivitas lapangan TGIPF akan berlangsung hingga Minggu (9/10/2022). Setelah itu, kegiatan TGIPF akan dilanjutkan ke tahap analisis dan penyusunan laporan.

Selama turun ke lapangan, TGIPF rencananya bertemu dengan semua pihak terkait Tragedi Kanjuruhan agar bisa menentukan langkah lebih lanjut ketika melakukan analisis.

Sambil menjalankan tugas, TGIPF juga membuka akses informasi yang bisa dijangkau oleh semua pihak.

Dengan demikian, TGIPF secara terbuka menerima masukan dari berbagai pihak terkait Tragedi Kanjuruhan.

Terbaru, TGIPF dilaporkan bertemu dengan perwakilan berbagai kelompok suporter klub sepak bola Indonesia yang berjumlah sekitar 30 orang di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (6/10/2022) sore WIB.

TGIPF menerima kedatangan para perwakilan kelompok suporter yang datang untuk memberi pesan dan masukan agar tim pencari fakta bisa bekerja secara maksimal.

Komnas HAM Ungkap Temuan Awal

Komnas HAM telah melaporkan fakta awal yang ditemukan di lapangan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan/Penyelidikan Choirul Anam meyakini bahwa kerusuhan tidak ditimbulkan karena suporter yang masuk ke lapangan.

“Kalau ada yang bilang eskalasi penanganan itu timbul karena suporter merangsek masuk ke dalam lapangan, sampai sore (5/10) ini, kami mendapat informasi bahwa tidak begitu kejadiannya,” kata Choirul Anam.

Choirul Anam mengetahui hal tersebut setelah melakukan pengecekan kepada suporter yang turun ke lapagan dan pemain Arema FC.

Dari penelusurannya itu, dia mendapati bahwa tidak ada niat sama sekali dari suporter untuk membuat suasana jadi rusuh.

Sebaliknya, suporter yang awalnya turun ke lapangan itu hanya ingin memberikan semangat kepada para pemain yang baru saja menelan kekalahan.

Choirul Anam berharap penemuan awal ini bisa jadi gambaran bagi para korban dan masyarakat yang penasaran dengan situasi di lapangan saat kejadian.

Dia justru mempertanyakan dalih aparat keamanan menembakkan gas air mata ke tribune penonton.

“Pertanyaannya sekarang, kalau dalam 15 sampai 20 menit itu situasinya masih kondusif, apakah diperlukan gas air mata yang membuat semua penonton panik? Harus kalau tata kelola keamanan baik, tidak akan terjadi peristiwa memilukan seperti ini,” ujar Choirul Anam. 

“Jadi ini penting yang untuk meluruskan. Jangan sampai ada lagi yang bilang bahwa tindakan itu gara-gara suporter merangsek ke lapangan dan mengancam pemain, tidak begitu, tutur dia menegaskan.

https://bola.kompas.com/read/2022/10/07/04500048/tragedi-kanjuruhan--penetapan-tersangka-gerakan-tgipf-hasil-awal-komnas-ham

Terkini Lainnya

Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Internasional
Modal Persib Menyongsong Championship Series Liga 1

Modal Persib Menyongsong Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Borneo FC Dapat Pelajaran dari Persib Jelang Championship Series

Borneo FC Dapat Pelajaran dari Persib Jelang Championship Series

Liga Indonesia
Keriuhan Media Sosial Saat Timnas U23 Indonesia Singkirkan Korsel

Keriuhan Media Sosial Saat Timnas U23 Indonesia Singkirkan Korsel

Liga Indonesia
Hasil Rans Nusantara vs Persija 0-1: Gustavo Pahlawan Macan Kemayoran

Hasil Rans Nusantara vs Persija 0-1: Gustavo Pahlawan Macan Kemayoran

Liga Indonesia
Borneo FC Alami 3 Kekalahan Beruntun, Pieter Huistra Tidak Cari Kambing Hitam

Borneo FC Alami 3 Kekalahan Beruntun, Pieter Huistra Tidak Cari Kambing Hitam

Liga Indonesia
Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bash Internasional

Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bash Internasional

Sports
Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

Badminton
Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

Liga Indonesia
5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

Timnas Indonesia
Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Timnas Indonesia
Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Timnas Indonesia
4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

Timnas Indonesia
Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Internasional
Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya 'Mantra Sakti'

Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya "Mantra Sakti"

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke